Total Tayangan Halaman

Sabtu, 12 Mei 2012

Akhirnya Datang juga,,,

Akhirnya pemerintah menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk Pulau Kalimantan. Kepastian penambahan itu disampaikan Menteri ESDM Jero Wacik kepada wartawan, Jumat (11/5). Sejauh ini belum diketahui berapa besaran penambahan kuota tersebut. “Para gubernur Kalimantan sudah bertemu dengan BPH Migas. (Kuota BBM Kalimantan) ditambah sedikit,” katanya. Menurut politisi Partai Demokrat ini, penambahan untuk Kalimantan tersebut tidak mengganggu kuota APBN yang telah ditetapkan pada APBN Perubahan 2012. Penambahan untuk Kalimantan diambil dari alokasi daerah lain. Sebelumnya, Rabu (9/5), Wacik menegaskan tidak ada penambahan kuota untuk Kalimantan. Ia juga mengingatkan para gubernur Kalimantan agar tidak main ancam. Ia mengaku tidak suka diancam para gubernur. Seperti diketahui, 4 gubernur Kalimantan – Kalsel, Kalteng, Kaltim dan Kalbar – mengancam akan melakukan penghentian sementara (moratorium) pengiriman hasil tambang dari Kalimantan, jika surat permintaan penambahan kuota BBM kepada BPH Migas tak direspon. Ancaman itu dilontarkan karena BPH Migas sama sekali tak merespon surat para gubernur. Jangankan menambah kuota, menjawab surat gubernur pun (waktu itu) tidak dilakukan. Baru dijawab setelah para gubernur mengancam melakukan moratorium pengiriman hasil tambang. Itu pun melempar masalah kepada Komite BPH Migas (Tabengan, 3 Mei 2012). Sebenarnya, para gubernur Kalimantan sudah berupaya agar masalah BBM di wilayahnya tidak berkembang menjadi masalah sosial. Kalsel misalnya, membatasi pembelian BBM bersubsidi di wilayahnya. Untuk sepeda motor dibatasi maksimal Rp10 ribu sehari, dan mobil Rp100 ribu sehari. Akibatnya, para pengguna BBM bersubsidi Kalsel berbondong-bondong ke kota-kota Kalteng yang jaraknya tidak terlalu jauh. Kebijakan pembatasan itu diikuti Kalteng, yang membatasi pembelian BBM di wilayahnya lewat Instruksi Gubernur Kalteng. Upaya-upaya yang dilakukan 2 gubernur Kalimantan tersebut memang lumayan efektif mengurangi antrean pembeli BBM bersubsidi. Pada gilirannya akan mengurangi dampak sosial, yakni masalah ketertiban dan keamanan di daerah. Meski begitu, upaya pembatasan tersebut belum akan menyelesaikan masalah. Sebab, masalah utama adalah kurangnya kuota BBM bagi daerah. Soal tidak seimbangnya pasokan dan kebutuhan BBM di wilayah-wilayah luar Pulau Jawa menunjukkan ketidakadilan pemerintah pusat. Kalau kita lihat, nyaris tak ada antrean di SPBU di kota-kota Jawa. Kita memahami, pemerintah tidak mengurangi pasokan BBM bersubsidi untuk Pulau Jawa, karena bisa menimbulkan masalah sosial di sana. Dan, pemerintah menjaga agar Jawa tetap kondusif. Namun, itu merugikan wilayah-wilayah lain. Jika masalah BBM bersubsidi ini hendak diminimalkan, pemerintah seharusnya memberantas penyelewengan-penyelewengan distribusi BBM bersubsidi. Sudah jadi rahasia umum, tanki-tanki BBM sering “kencing” di laut, sebelum dikirim ke SPBU-SPBU. Solar bersubsidi tersebut kemudian dikirim ke luar Indonesia, atau dijual kepada industri-industri dalam negeri. Di situ ada keterlibatan oknum-oknum aparat keamanan. Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, kapal-kapal TNI-AL terlibat dalam penyelundupan BBM bersubsidi ke luar Indonesia. Tanpa keberanian menindak aparat-aparat nakal, dan menertibkan penyaluran BBM bersubsidi, sampai kapan pun BBM bersubsidi tetap menjadi masalah. Dan, rakyat yang akan selalu jadi korban. Copyright Harian Umum Tabengan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar