Total Tayangan Halaman

Selasa, 06 Mei 2014

UPAYA MENINGKATKAN SIKAP TERITORIAL DALAM RANGKA MENGAMANKAN DAN MENSUKSESKAN PEMBANGUNAN BESERTA HASIL-HASILNYA PENDAHULUAN


1. Umum a. Komando teritorial adalah salah satu unsur kekuatan pertahanan dan keamanan yang bergerak dalam bidang teritorial, satuan teritorial sangat penting keberadaanya dilingkungan TNI-AD. Karena dengan adanya satuan komando teritorial dapat memonitor situasi keamanan yang berada di pelosok daerah yang ada diseluruh tanah air. b. Keberhasilan tugas suatu Satuan teritorial untuk memantau situasi di tiap-tiap pelosok tanah air bergantung pada organisasi dan personilnya itu sendiri. Sedangkan patokan keberhasilan tugas tersebut sangat ditentukan oleh kemampuan aparat teritiorial itu sendiri mulai dari satuan teritorial ingkat pusat sampai tingkat yang paling rendah c. Apabila dikaitkan dengan situasi sekarang ini, program pemerintah dalam hal pembangunan memerlukan perhatian yang cukup besar terutama koter, karena apabila dari kegiatan roda pembangunan terjadi kekacauan maka akan terasa juga terganggunya kestabilanan nasional. d. Dalam hal ini peranan komando teritorial sangat penting artinya, guna mendukung keberhasilan pembangunan. Komando teritorial perlu mempersiapkan dirinya untuk dapat mendukung pelaksanaan tersebut yang pada hakekatnya keberhasilan tugas bidang teritorial bergantung pada pembinaan teritorial dengan sikap teritorial yang saling berkaitan. Apabila pembinaan dan penerapan sikap teritorial yang baik akan meningkatkan sikap teritorial bagi aparat teritorial itu sendiri. 2. Maksud dan Tujuan. a. Maksud. Tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang bagaimana upaya untuk meningkatkan sikap teritorial bagi aparat teritorial dalam rangka mengamankan dan menyukseskan pembangunan. b. Tujuan. Agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan bagi para penentu kebijaksanaan atau Komando-komando satuan dalam upaya meningkatkan sikap teritorial bagi aparat teritorial. 3. Ruang Lingkup. Ruang lingkup tulisan ini meliputi pembahasan sikap teritorial bagi aparat teritorial dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, dengan tata urut sebagai berikut : a. Pendahuluan b. Kondisi Apter saat ini c. Faktor yang mempengaruhi d. Kondisi Apter yang diharapkan e. Upaya meningkatkan sikap teritorial bagi Apter f. Kesimpulan dan saran Kesimpulan dan saran g. Penutup. 4. Pendekatan. Pembahasan dalam tulisan ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan empiris dan pragmatis. 5. Pengertian-Pengertian. a. Sikap teritorial. Adalah wujud nyata pengamalan dan penghayatan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dalam bentuk keseluruhan tingkah laku, tindak tanduk dan cara seseorang berhubungan dengan sesamanya dan dalam rangka mengamankan dan menyukseskan pembangunan. b. Pembinaan teritorial. Adalah segala kegiatan dan usaha yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengarahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap aspeknya dalam rangka menjadikan wilayah sebagai ruang, alat kondisi juang guna kepentingan Hankam. KONDISI APTER SAAT INI 6. Umum. Didalam pelaksanaan tugas suatu koter di Indonesia ada beberapa paktor yang menentukan keberhasilan jalanya organisasi tersebut, baik organisasi, sarana dan prasarana, pembinaan, data-data yang mendukung serta yang paling berpengaruh dominan adalah aparat teritorial itu sendiri, oleh sebab itu di dalam suatu organisasi Koter, kemampuan menjalankan tugas aparat teritorial bergantung kepada kemampuan yang dimiliki oleh aparat teritorial itu sendiri. 7. Kemampuan Aparat Teritorial. Dijaman sekarang ini faktor penyebab keberhasilan tugas komando teritorial baik Kodam, Korem, Kodim dan Koramil adalah aparat teritorialnya. Didalam salah satunya organisasi yang ada di atas, banyak jabatan yang harus diemban oleh seorang pejabat masih belum sesuai, seperti contoh seorang Dan Ramil yang seharusnya dijabat oleh seorang Perwira masih ada yang dijabat oleh seorang Bintara, oleh sebab itu kemampuan Bintara tersebut belum cukup untuk menempati jabatan itu karena ilmunya kurang mencukupi, selain itu juga pejabat Babinsa suatu desa yang seharusnya dijabat oleh seorang Bintara masih juga ada yang dijabat oleh Tamtama. Tentu saja hal ini tidak sesuai dengan organisasi begitu juga kemampuannya pun belum mencukupi atau menjangkau. Ada juga seorang pejabat harus merangkap jabatan lain sehingga terlihat kurang maksimal didalam melaksanakan tugasnya, jangankan jabatan rangkap, kemampuanya pun kalau kita pandang kurang mencukupi ditambah lagi orientasi tugas yang menuju ke arah pribadi, sehingga memenuhi kebutuhan sehari-hari yang dikarenakan kebutuhan sehari-hari si pejabat itu sendiri, sehingga terlihat kekurang sempurnaan tugas yang harus dikerjakanya, mungkin si pejabat itu kurang motivasi didalam melaksanakan tugas fungsinya dikarenakan keterbatasan kemampuan yang dimiliki. Padahal satuan menuntut pelaksanaan tugasnya dapat berjalan dengan lancar sehingga tidak menghambat tugas pada satuan atasnya atau yang lebih besar dan lebih tinggi. 8. Kemampuan Pembinaan Aparat Teritorial. Untuk mendidik aparat teritorial agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik di suatu Lembaga pendidikan dibutuhkan tenaga pembina aparat teritorial yang handal, punya kemampuan pengalaman yang lebih baik dibandingkan dengan yang dibinanya. Namun hal ini belum juga sesuai dengan apa yang diharapkan, karena disuatu Lembaga Pendidikan teritorial sipembina tersebut mengorientasikan program pengajaran yang mengaruh kepada keperluan pribadi, karena ini semua ditemui saat si pembina menjalankantugasnya saat di koter, sehingga terlihat kekurangan profesionalismenya sipembina dalam menurunkan ilmu-ilmu yag pernah dimilikinya, dan jelas sasaran pembinaan kurang mengenal yang mengakibatkan terdidik aparat teritorial yang mengorientasikan tugasnya untuk kepentingan pribadinya sendiri, sehingga ada penilaian terhadap aparat teritorial ini kurang dapat memberikan ilmu yang baik dan benar dalam melaksanakanya. 9. Lembaga Pendidikan Aparat Teritorial. Lembaga Pendidikan teritorial sebagai salah satu pembentuk aparat teritorial yang diharapkan dapat membentuk aparat teritorial yang ada pada saat ini sangat terbatas. Hal ini terlihat dengan terpusatnya Lembaga Pendikan Aparat Teritorial yang berada di Jawa Barat. Dengan terpusatnya Lembaga Pendidikan Aparat Teritorial ini akan memberikan hambatan bagi calon peserta didik karena terkesan jauh, dikarenakan komando teritorial yang ada posisinya di seluruh tanah air, sehingga untuk mencapai Lembaga Pendidikan tersebut memerlukan waktu, biaya, tenaga untuk mencapainya bagi si calon terdidik. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI 10. Umum. Untuk membentuk aparat teritorial sesuai dengan harapan yang telah terprogram oleh satuan atas agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan yang diharapkan, sekarang ini terdapat beberapa faktor yang mungkin dapat menghambat pembentukan aparat teritorial. 11. Faktor-faktor yang mempengaruhi. Secara garis besar ada 2 faktor-faktor yang dapat mempengaruhi peningkatan Apter itu sendiri, antara lain : a. Faktor Intern. 1) Modal dasar kemampuan. Bila kita tinjau dari modal dasar kemampuan, sampai sekarang ini masih terdapat aparat teritorial yang berpendidikan rendah seperti SD, SMP, sehingga didalam kita memberikan tambahan pendidikan, penataran atau kegiatan lain yang dapat membangun, kurang dapat diterima, sehingga menemui hambatan proses penambahan si aparat teritorial itu sendiri. 2) Motivasi/kemauan. Seorang manusia yang akan dididik walaupun ada program dari satuan atas atau satuan sendiri, apabila tidak ada motivasi untuk menambah pengetahuannya, maka kegiatan ini tidak akan berjalan. Ini bisa dikarenakan si aparat teritorial yang akan kita didik mempunyai permasalahan. Contohnya : ekonomi, sosial atau kondisi lingkungan. 3) Keadaan ekonomi. Bila kita kaitkan antara si aparat teritorial untuk dididik dan keadaan ekonomi yang dihadapinya, banyak orang yang menolak mengikuti pendidikan dikarenakan jauhnya lokasi lembaga pendidikan terotorial yang akan didatangi. Lebih-lebih sekarang ini karena kondisi yang ada, masih adanya pendidikan yang berangkat dengan biaya sendiri, sehingga menurunkan motivasi untuk mengikuti pendidikan teritorial. 4) Kegunaan ilmu dan jabatan. Adanya anggapan pada aparat teritorial bila aparat terotorial tersebut disekolahkan/ dikursuskan atas suatu bidang, banyak mendapatnya tentang masalah hasil pendidikan saya ini untuk apa, apakah saya nanti naik jabatan atau paling-paling ilmu ini tidak akan berguna. Alasan ini pula yang dapat menghambat tujuan yang kita harapkan. b. Faktor Ektern. 1) Lingkungan satuan. Salah satu faktor penting yang mempengaruhi adalah lingkungan, apabila si aparat teritorial tinggal disuatu tempat dimana lingkungan tersebut didapatkan orang-orang yang berpendidikan rendah, kerawanan terhadap kriminal, kurang mau mendukung satu sama lain, sehingga dapat menurunkan semangat untuk melaksanakan pendidikan/kursus karena ia akan berpikiran lingkunganya sama-sama berpendidikan rendah, kemudian kalau ditinggalkan mungkin dapat membahayakan kehidupan keluarganya dan tidak satupun tetangga kiri-kanan yang mendukung mendorong si aparat teritorial tersebut untuk menambah pengetahuanya sehingga satuan Koter akan mengalami kesulitan untuk meningkatkan pengetahuan aparatnya. 2) Penilaian atasan. Penilaian atasan terhadap suatu bawahan di lingkungan TNI-AD sangat berpengaruh besar terhadap pembahasan karir dan pendidikan dalam diri seorang prajurit, karena tingkah laku. Cara pelaksanaan tugas seorang prajurt yang tidak berkenaan dihati atasanya merupakan hal yang cukup berpengaruh didalam menentukan peningkatan pendidikan maupun karier seseorang. 3) Rumah dan keluarga. Bila kita analisa dari permasalahan rumah, rumah keluarga ini juga mempengaruhi psikologi seseorang. Mungkin mereka berfikir kalau saya berangkat, berarti saya meninggalkan anak dan istri, rumah. Mungkin karena ia sedang membuat rumah dan anak-anaknya masih membutuhkan biaya sekolah dan kebutuhan sehari-hari, ini bisa mengakibatkan rindu rumah dan keluarga, sehingga ia menolak untuk pendidikan. 4) Kebutuhan organisasi. Apabila seorang aparat teritorial didalam menduduki suatu jabatan rangkap, dimana salah satu jabatan tersebut dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari tidak bisa ditinggalkan, maka peluang si aparat teritorial tersebut akan terhambat walaupun aparat teritorial tersebut mempunyai keinginan untuk melaksanakan pendidikan, ini juga bisa disebabkan karena kurangnya personil/kosongnya personil teritorial di suatu satuan komando teritorial. 12. Kendala. Dari beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi diatas, terdapat beberapa kendala yang dapat menghambat pelaksanaan diatas, antara lain : a. Modal dasar kemampuan aparat teritorial. Tingkat pendidikan parajurit tersebut pada saat sebelum masuk menjadi tentara sangat rendah, sehingga apabila mengikuti pendidikan/kursus tidak mengerti terhadap pelajaran dan yang akan diterimanya akan lamban, juga modal dasar ia sebagai prajurit teritorial mungkin karena masuk tentara, karena ia kekurangan ekonomi pada keluarganya sehingga ia kurang mengenyam pendidikan. b. Motivasi. Bila dipandang dari faktor individu itu sendiri, faktor inisiatif sangatlah berperan dalam pelaksanaannya, karena siapapun orangnya apabila di dalam diri aparat teritorial itu tidak ada inisiatif untuk mau mengikuti, tetap saja tidak ada gunanya, sehingga apapun yang ia dapatkan pada saat ia pendidikan akan hilang percuma. c. Ekonomi. Dari beberapa contoh yang pernah diketahui di lapangan. Faktor ekonomi tetap memegang peranan, apabila tiap orang yang akan mengikuti pendidikan dengan biaya sendiri, maka biaya untuk kehidupan keluarga akan berkurang. d. Lingkungan. Faktor lain yang juga berpengaruh terhadap pendidikan seseorang adalah lingkungan. Apabila lingkungan sekitar tidak memberikan tanggapan yang baik terhadap si aparat teritorial tersebut, maka akan didapatkan kamalasan untuk mengikuti pendidikan tersebut. e. Kebutuhan Organisasi. Dari beberapa faktor kendala diatas sebagai rencana peningkatan kemampuan aparat teritorial adalah kebutuhan organisasi. Jelas apabila organisasi tidak membutuhkan orang untuk dididik guna mengisi organisasi, maka proses pendidikan ini tidak akan berlangsung/ terlaksana. 13. Peluang. Dihadapkan dengan peluang yang ada, sebenarnya pihak kita dapat melaksanakan rencana peningkatan sikap dan kemampuan aparat teritorial ini, bila ditinjau dari peluang bisa didapatkan antara lain : a Faktor modal dasar kemampuan ini sebenarnya dapat ditingkatkan sedikit-demi sedikit kepada aparat teritorial itu sendiri dengan diadakanya pendidikan awal persiapan di satuan, tentang hal yang akan dihadapi. b. Motivasi/kamauan. Ini sebenarnya bisa dibentuk disatuan tempat aparat teritorial tempat melaksanakan tugasnya sehari-hari yang datangnya dari komandan satuan mulai dari yang rendah sampai yang tertinggi di suatu satuan Koter. c. Keadan ekonomi bagi si calon pendidik sebenarnya ada, tentunya dengan dana satuan yang ada dan bantuan dari dana pribadi yang dibutuhkanya. d. Masalah kegunaan ilmu itu sendiri sebenarnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang pengisian organisasi. e. Bagi lingkungan satuan sebenarnya banyak peluang yang perlu dilakukan karena demi keberhasilan tugas koter itu sendiri untuk meningkatkan mutu satuan. f. Penilaian atasan terhadap seseorang aparat teritorial sebenarnya bisa dikatakan fleksibel. Ini disebabkan dengan keterkaitan kebutuhan organisasi yang memerlukan keseimbangan tugas dengan perintah untuk melaksanakan kursus/pendidikan tersebut. KEMAMPUAN APTER YANG DIHARAPKAN 14. Umum. Dari pembahasan diatas secara garis besar karena tuntunan zaman yang mengikuti arus globalisasi, maka diharapkan setiap apter yang memangku jabatan yang di embannya harus melalui tugas sesuai dengan apa yang diharapkan. 15. Kemampuan apter yang diharapkan. Untuk tercapainya peran apter yang baik dan sukses dalam mendukung koter dalam mengkondisikan situasi yang adil, aman dan terkendali. Tentunya kwalitas apter harus mantap disegala aspek baik pribadi tingkah laku, watak serta kemampuannya. Kemampuan yang diharapkan mencakup kemampuan teritorial dan komsus yang mantap dan dapat dihandalkan, yaitu : a. Kemampuan deteksi dini. 1) Kemampuan untuk mendeteksi secara dini kecenderungan perkembangan lingkungan sehingga memungkinkan lebih banyak mengambil tindakan”Preventif” dari pada “Represif”. 2) Kemampuan untuk menyelenggarakan “Temu Cepat” dan “Lapor Cepat” dengan baik sehingga dapat meniadakan ancaman yang dihadapi. 3) Kemampuan untuk memiliki kepekaan yang tinggi terhadap perkembangan kondisi sosial (Ipoleksosbud Hankam) yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat. b. Kemampuan Pembinaan Teritorial. 1) Kemampuan mengidentifikasi masalah geografi, demografi dan kondisi sosial. 2) Kemampan merencanakan, menyiapkan dan melaksanakan Binter agar menjadi Rak Juang yang tangguh guna kepentingan Hankamneg. 3) Kemampuan merencanakan, meyiapkan dan melaksanakan bhakti TNI dalam rangka pembinaan wilayah pada umumnya dan pembinaan teritorial pada khususnya. 4) Kemampuan untuk ikut serta membina transmigran dengan mewujudkan desa sebagai strong hold dalam rangka Binter. c. Kemampuan Pembinaan Wilayah. 1) Kemampuan mencegah dan menaggulangi gejolak sosial dalam kehidupan masyarakat 2) Kemampuan sebagai Dinamisator pembangunan dalam pemecahan permasalahan yang ada di daerah. 3) Kemampuan memobilisasi rakyat dalam upaya pemeliharaan stabilitas keamanan Nasional dan pelaksanaan pembangunan. d. Kemampuan Pembinaan Ratih. 1) Kemampuan untuk ikut serta merencanakan, menyiapkan serta melaksanakan pembinaan dalam kekuatan khususnya cadangan TNI – AD. 2) Kemampuan untuk merencanakan, menyiapkan, serta melaksanakan pembinaan/pengendalian perlawanan rakyat untuk mengadakan perlawanan yang teratur terhadap lawan guna membantu operasi militer. e. Kemampuan Sebagai Inovator Pembangunan. 1) Kemampuan untuk menimbulkan motivasi masyarakat agar berpartisipasi dalam pembangunan. 2) Kemampuan untuk mengikuti perkembangan kehidupan masyarakat (Ipoleksosbud Hankam) guna menemukan hambatan – hambatan dalam pembangunan. 3) Kemampuan untuk memelihara data yang lengkap dan akurat. 4) Kemampuan untuk mengamankan program pembangunan di daerah baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat melalui saran pendapat kepada Legislatif, Yudikatif, maupun Eksekutif dinas. 5) Kemampuan mengkoordinir dan mengintegrasikan pelaksanaan tugas segenap aparatur pemerintah didaerah melalui forum Muspida dalam rangka mensukseskan kebijakan pemerintah. 6) Kemampuan untuk memelihara hubungan baik dengan pimpinan dan tokoh masyarakat guna menjalin saling pengertian untuk memperoleh partisipasi masyarakat dalam pembangunan. f. Kemampuan Komsos. 1) Kemampuan setiap prajurit memahami, menguasai Dwi Fungsi TNI sebagai konsep politik. 2) Kemampuan setiap prajurit sebagai stabilisator dan dinamisator dalam supra maupun infra struktur politik untuk mencapai kondisi nasional yang stabil dan dinamis agar dapat mendukung keberhasilan dan kesinambungan pembangunan nasional. 3) Kemampuan untuk menyelenggarakan “ Temu Cepat “ dan “Lapor Cepat“ tentang keresahan / permasalahan Sospol. 4) Kemampuan untuk mendinamisasikan lingkungan kehidupan lembaga atau instansi ditempat karyawan TNI ditugaskan. 5) Kemampuan memelihara dan meningkatkan stabilitas Ipoleksosbud dan pemantapan, penghayatan dan pengamalan Pancasila untuk menangkal setiap bentuk kerawanan yang timbul. 6) Kemampuan memanfaatkan setiap kesempatan yang ada dalam rangka memasyarakatan Dwi Fungsi TNI dilingkungan TNI maupun masyarakat luas termasuk mendorong/membantu para pakar sipil dalam rangka memasyarakatkan Dwi Fungsi TNI. 7) Kemampuan mengupayakan berkurangnya kesenjangan sosial dalam masyrakat guna mengurangi kerwanan sosial (SARA). UPAYA YANG DILAKSANAKAN 16. Umum. Dari sekian banyak kendala dan peluang yang kita hadapi didalam mewujudkan apa yang dicita-citakan oleh koter agar dapat mancapai apa yang diinginkan perlu kiranya diusahakan jalan pemecahannya. 17. Upaya yang dilaksanakan. Dibawah ini diusahakan beberapa upaya untuk mengatasi kendala-kendala yang ada, antara lain : a. Aspek tujuan. Diharapkan dari komando teritorial dapat merencanakan mempersiapkan dan melaksanakan agar aparat teritorial meningkatkan sikapnya di dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari. b. Aspek Objek. Ditinjau dari aspek sasaran diharapkan seluruh aparat teritorial yang ada diorganisasi koter tersebut dapat merasakan pendidikan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. c. Aspek subjek. Subjek dari pada peningkatan kemampuan ini adalah specialisme jabatan beserta tugas yang diembanya. d. Aspek sasaran. Yang dimaksud dengan sasaran disini adalah bagaimana ilmu yang diperlukan untuk meningkatkan kemampuan dan sikap teritorial terwujud selama digembleng dilembaga pendidikan. e. Methode pengajaran yang cocok untu diterapkan langsung dijarkan adalah teori dan praktek langsung dilapangan. Dikaitkan dengan program untuk menghadapi pembangunan beserta hasil-hasilnya. f. Pelaksanaan. Dikaitkan dengan tujuan peningkatan kemampuan dan sikap aparat teritorial diharapkan dari koter itu sendiri mewujudkan dan membantu pelaksanaan pendidikan dengan cara antara lain : 1) Memberikan pendidikan awal satuan koter itu sendiri setiap hari agar dapat mempersiapkan aparat teritorial itu sendiri untuk dididik. 2) Komando teritorial juga membangun motivasi aparat teritorial untuk mampu dan lebih siap menghadapi tugas-tugasnya yang menjadi tuntutan zaman. 3) Dari faktor ekonomi, agar komando teritoril membantu menyiapkan dana pendidikan bagi aparatnya yang akan diberangkatkan ke lembaga pendidikan teritorial atau dengan meminta bantuan kepada satuan yang lebih atas. KESIMPULAN DAN SARAN 18. Kesimpulan. Dari uraian diatas tersebut diatas dapat disimpulkan sebagai berikut : a. Dengan pesatnya perkembangan zaman sekarang ini, aparat teritorial harus lebih meningkatkan sikap teritorialnya demi terciptanya suatu kondisi yang menguntungkan didalam mengamankan pembangunan, sekaligus menjadi tantangan tugas bagi jajaran koter yang ada di tanah air. b. Kondisi Koter ( Korem, Kodim, dan Koramil ) saat ini masih memiliki keterbatasan baik personil, kemampuan, perumahan, sarana dan prasarana yang dapat membantu Koter didalam mempersiapkan apternya agar mempunyai kemampuan sikap teritorial untuk memonitor perkembangan situasi yang berkembang dan malah dapat menimbulkan permasalahan – permasalahan yang semakin kompleks. c. Masih ada peluang untuk menutupi keterbatasan dan kelemahan yang ada pada koter khususnya apter melalui pembinaan satuan, meningkatkan kemampuan personil dan penyelenggaraan operasi teritorial. d. Masih ada kekurangan dari aparat dari teritorial itu sendiri untuk melaksanakan tugasnya secara maksimal dikaitkan dengan keadaan tiap- tiap individu yang belum yakin akan keberhasilan tugas yang diembannya. 19. Saran. Untuk lebih meningkatkan kemampuan dan sikap apter didasarkan sebagai berikut : a. Pengisian organisasi koter yang dinilan kurang dalam menghadapi pengamanan pembangunan didaerah – daerah yang terbelakang yang sudah mempunyai kemampuan dan gaya sikap teritorial yang lebih dibandingkan dengan yang ada sekarang ini. b. Peningkatan kemampuan bagi aparat teritorial itu sendiri baik dari dalam satuan koter itu sendiri ataupun dari lembaga yang ada diluar koter tersebut. c. Penyelenggaraan operasi teritorial secara ketat dan rutin di daerah – daerah yang diperkirakan rawan keamanan guna mengantisipasi era tinggal landas pembangunan. PENUTUP Demikian tulisan ini dibuat sebagai bahan masukan komando atas dalam menentukan kebijaksanaan lebih lanjut untuk meningkatkan apter dalam menyukseskan pembangunan. http://towarani1407.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar