Total Tayangan Halaman

Selasa, 06 Mei 2014

UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN KORAMIL DALAM MEMBANTU MENGATASI BENCANA ALAM DI DAERAH


BAB – I PENDAHULUAN 1. Umum. a. Bangsa Indonesia yang memiliki banyak pulau terbentang daro Sabang sampai Merauke didalamnya terdapat hamparan lautan yang luas, daratan yang penuh dengan gunung tinggi dan berapi, merupakan suatu ancaman rawan bencana alam seperti bencana alam tsunami, bencana alam angin puting beliung, bencana alam banjir, bencana alam gempa bumi dan gunung meletus. b. Kondisi ini harus disadari oleh setiap komponen bangsa, mengingat Indonesia berada di daerah patahan kerak bumi yang sangat rawan bencana alam, bukan hanya bencana alam tsunami tetapi bencana alam lainnya sangat memungkinkan terjadi. c. Secara keseluruhan daerah di Indonesia pada umumnya rawan bencana alam, maka pemerintah daerah sedang merencanakan pembangunan jangka panjang ke depan dengan membangun bangunan yang kontruksi bangunannya disesuaikan dengan kondisi alam daerah tersebut seperti bangunan tahan angin putting beliung, gempa dan bencana alam banjit dengan tujuan ada langkah usaha untuk menimalisir segala bentuk bencana alam. 2. Maksud dan Tujuan. a. Maksud. Tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran konstruktif tentang ide upaya meningkatkan kemampuan dalam membantu mengatasi bencana alam. b. Tujuan. Sebagai bahan masukan serta saran yang dapat dipertimbangkan oleh pimpinan TNI AD guna memaksimalkan tugas dan fungsi Koramil dalam membantu pemerintah dan masyarakat mengatasi segala bentuk bencana alam. 3. Ruang Lingkup dan Tata Urut. Lingkup tulisan ini dibatasi pada pembahasan pada upaya meningktakan kemampuan Koramil dalam membantu mengatasi pasca bencana alam dan disusun dengan tata urut sebagai berikut : a. Pendahuluan. b. Kondisi Koramil dan kondisi alam saat ini. c. Faktor-faktor yang mempengharuhi. d. Kondisi yang diharapkan. e. Upaya meningkatkan kemampuan Koramil. f. Kesimpulan dan saran g. Penutup. 4. Pendekatan. Tulisan ini menggunakan metode analisis dedukatif dan observasi/pengalaman yang dilaksanakan selama penulis menjalankan tugas di Komando Kewilayahan (Kodim) dan (Koramil). 5. Pengertian. Untuk menyamakan wawasan/persepsi dalam pembahasan masalah ini maka disampaikan beberapa pengertian-pengertian yang dianggap penting. a. Kowil adalah Komando Teritoriasl TNI AD yang memiliki satuan terdepan adalah Koramil yang bertugas pokok melaksanakan pembinaan territorial diwilayahnya termasuk dalam meningkatkan kesejahteraan, Pertahanan dan keamanan khususnya dalam membantu kemanusiaan kepada masyarakat yang terkena bencana alam. b. Bencana alam adalah merupakan suatu bencana yang berisiko tinggi sehingga tidak bias dihindari dan tidak dapat diketahui kapan dan dimana akan terjadi, sedangkan bumi yang terdiri dari daratan dan perairan dan ruang hampa udara dan batas-batas yang ditetapkan oleh suatu Negara termasuk segala isinya bermanfaat kepada manusia, baik materiil spiritual maupun sumber daya alam lainnya untuk mendukung kelangsungan hidup sosial, oleh karena itu kemampuan aparat Koramil serta ilmu pengetahuan yang dimiliki diharapkan mampu mengatasi setiap bencana alam yang terjadi. BAB – II KONDISI KORAMIL DAN KONDISI SAAT ALAM INI 6. Umum. Koramil sebagai Pembina Teritorial terdepan yang melaksanakan tugas sesuai petunjuk dari Komando Atas, dalam hal ini Kodim dimana Koramil merupakan gelar kekuatan TNI AD dalam system pertahanan dalam negeri di darat dengan hharapan sebagai system komponen strategis yang diperkuat dan dipersiapkan dalam hal menjaga keamanan dan membantu pemerintah dibidang pembangunan khususnya peningkatan kesejahteraan dan memberikan bantuan mengatasi bencana alam. a. Kondisi Koramil saat ini. Koramil sebagai satuan Pembina Teritorial terdepan Kowiil untuk melaksanakan, menyelenggarakan pembinaan territorial dengan berpedoman kepada Spata Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI serta memiliki 5 Kemampuan Teritorial, Koramil melaksanakan tugas sesuai dengan perkembangan situasi kapan dan dimana saja diperlukan dan memiliki kelompok kecil yang dinamakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai ujung tombak bertugas dibidang pembinaan geografi, demografi dan kondisi social dan dapat bekerja sama dengan Kepala Desa/Kelurahan dan Babin Tibmas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga ketertiban dan keamanan. b. Kondisi alam saat ini. Alam adalah mencakup secara keseluruhan baik bumi dan langit serta segala isinya termasuk tumbuh-tumbuhan, flora dan fauna termasuk juga manusia. Bencana alam dapat disebabkan oleh beberapa factor antara lain : 1) Faktor ulah manusia. Faktor ulah manusia seperti kita ketahui bahwa bencana alam itu terjadi sebagian dari ulah manusia itu sendiri seperti banjir dikarena manusia membabat habis gunung/gundul, terjadinya penebangan pohon secara liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan terjadinya erosi dan banjir yang menelan korban manusia itu sendiri dan harta benda. 2) Faktor karena takdir Tuhan, ini merupakan musibah atau ujian dan cobaan dari Tuhan kepada manusia yang tidak menghiraukan perintah dari Allah serta melaksanakan apa yang dilarang, sehingga Allah menurunkan cobaan berupa bencana baik bencana alam tanah longsor, angin putting beliung, kebakaran serta yang paling dahsyat adalah Tsunami yang terjadi dibumi Nanro Aceh Darussalam (NAD) pada tahun 2004 silam dimana menjadi perhatian dunia internasional. BAB – III FAKTOR – FAKTOR YANG BERPENGARUH 7. Umum. Koramil adalah satuan dibawah taktis Kodim yang bertugas pokok melaksanakan Pembinaan Teritorial di bidang geografi, demografi dan kondisi social untuk membantu masyarakat diwilayahnya yang terkena bencana alam serta membantu mengantisipasi terjadinya bencana alam. 8. Faktor Internal. a. Kekuatan. 1) Koramil dalam memberikan bantuan mengatasi bencana alam di daerah adalah sangat dominan dan dibutuhkan oleh masyarakat karena anggota Koramil tersebut lebih dekat dan lebih segera mengetahui situasi dan kondisi yang terjadi saat itu dan dapat segera mengatasi dan memberikan bantuan pertolongan kepada korban. 2) Koramil perlu memiliki protap satuan dari yang dibuat oleh Kodim sebagai acuan dalam melaksanakan ugas mengatasi bencana alam dan juga perlu membuat protap yang dibuat oleh kecamatan dan mengadakan simulasi atau latihan terhadap masyarakat agar dapat mengetahui langkah penyelamatan diri menghindari bahaya bila terjadi bencana alam. 3) Koramil perlu pula mengadakan koordinasi terhadap pimpinan Kecamatan dan pimpinan Komando Atas dalam setiap mengambil langkah agar tidak terjadi kesalahapahaman maupun dalam bertindak di lapangan dan juga dapat menentukan tempat pengungsian masyarakat, pemberian pelayanan pengobatan dan tempat pemberian bantuan kemanusiaan lainnya. b. Kendala 1) Koramil adalah satuan bawah yang memiliki anggita yang cukup terbatas memiliki sarana dan prasarana yang tidak memadai bahkan tidak memiliki alat dan peralatan untuk membantu masyarakat sebagai langkah awal pemberian bantuan pertolongan pertama. 2) Dalam pendataan jumlah korban personel maupun materiil yang akurat tidak dapat dilaksanakan dan tidak ada kesamaan baik dari unsure pemerintah daerah setempat maupun dari pihak-pihak lain, sehingga diperlukan adanya suatu Tim Investigasi bersama terjun ke lapangan untuk melihat secara fisik/nyata, masyarakat mana yang terkena bencana dan mana yang harus didahulukan mendapat pertolongan. 3) Dalam hal penyaluran bantuan kemanusiaan, baik dari pemerintah tingkat pusat maupun dari pemerintah setempat termasuk bantuan dari TNI AD berupa materi, secara nyata dilapangan tidaklah tepat sasaran dalam hal penyalurannya karena ada oknum tertentu yang memanfaatkan untuk dijadikan sebagai lahan bisnis, memungut keuntungan dari korban bencana alam dengan memutar balikkan fakta sumbangan dana dari sukarelawan dan pemerintah, masih banyak petugas dilapangan (pemerinatah setempat) yang pilih kasih. 9. Faktor Eksternal. a. Peluang. 1) Adanya instansi terkait sebagai mitra kerja yang masih mempunyai dan mengharapkan kehadiran Koramil beserta jajarannya ditengah-tengah masyarakat sejak dari awal sampai saat ini masih tetap diakui, bahkan sejak bergulirnya wacana Koramil akan dibubarkan dan kembali ke barak, mereka tidak setuju. 2) Koramil dalam pembinaannya yang berpedoman kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI merupakan pedoman hidup dalam melaksanakan pembinaan serta sedikit demi sedikit lebih memacu diri dan menambah ilmu pengetahuan, pendidikan dan sosialisasi maupun memiliki buku bulletin territorial dan majalah untuk memperkaya wawasan untuk diaplikasikan dilapangan serta dikembangkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara seperti dalam membantu pengentasan kemiskinan dan buta aksara yang dicanangkna oleh pemerintah. b. Kendala. 1) Dengan adanya kelompok pengusaha dari masyarakat yang berusaha mencari keuntungan sendiri dengan tidak memperhatikan orang banyak seperti merambah hutan dengan mempergunakan alat berat/canggih dan tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, yang lebih fatal lagi dilakukan oleh oknum aparat pemerintah TNI/polri yang dengan sengaja hanya untuk memperkaya diri sendiri tanpa memperdulikan nasib orang lain. 2) Rendahnya ilmu dan pengetahuan tentang bela Negara masyarakat dikarena apatis dalam kegiatan sosial secara umum yang disebabkan oleh lingkungan yang tidak peduli terhadap program pemerintah seperti gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan, melestarikan hutan, mengadakan penanaman pohon, dan lain-lain. 3) Program kerja sama TNI AD dengan pemerintah/masyarakat dalam bentuk Karya Bhakti, Pekan Bhakti serta bentuk sosial lainnya, memang sangat nyata hasilnya karena menyentuh langsung kebutuhanm masyarakat pada umumnya. BAB – IV KONDISI YANG DIHARAPKAN 10. Umum. Koramil adalah satuan terdepan TNI AD dibawah taktis Dandim, dalam melaksanakan tugas Pembinaan Teritorial di wilayah tanggung jawabnya dan melaksanakan kebijakan sesuai petunjuk dari KOmando Atas seperti melaksanakan bantuan kepada pemerintah yang terkena bencana alam, dan bantuan lainnya. Sebagai Danramil dapat pula meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk kesejahteraan kepada masyarakat disekitarnya dengan melaksanakan bimbingan, pengamanan serta pelopor dalam meningkatkan semangat kerja kepada seluruh masyarakat, membangun dan memelihara lingkungan. 11. Kondisi Koramil yang diharapkan. a. Koramil sebagai abdi negara dan abdi masyarakat diharapkan dapat bekerja dan kerja sama kepada seluruh komponen bangsa, dalam hal membangun dan membina masyarakat dan kesadaran lingkungan sekitarnya di daerah tanggung jawabnya, sehingga dalam pelaksanaan tugas ke depan Koramil beserta aparatnya maupun yang terkait didalamnya mampu melaksanakan tugas dengan seoptimal mungkin sesuai yang diharapkan. b. Koramil yang mempunyai anggota Babinsa yang bekerja dan memiliki kemampuan yang terbatas, mereka adalah manusia biasa, bukan robot, namun diharapkan sebagai panutan contoh masyarakat dalam berbuat, bertindak dan melaksanakan tugas (ingarso sontulodo), memberikan suri tauladan di depan masyarakat untuk ikut bersama-sama bekerja ditengah-tengah masyarakat, bergaul dan bercanda bahkan larut seperti dalam keluarga sendiri. c. Danramil bersama anggotanya, diharapkan mampu melaksanakan tugas pokoknyua yang diberikan oleh pimpinan tanpa tawar menerinma petunjuk dan melaksanakan perintah itu dengan penuh rasa tanggung jawab tanpa merekayasa mtugas, tanpa mengada-ada dan berusaha membina disiplin anggotanya dan sewaktu-waktu dibutuhkan oleh masyarakat dengan cepat tanpa ragu-ragu membantu kepada masyarakat didaerah yang terkena bencana alam. d. Sarana dan prasarana termasuk perkantoran Koramil dan perumahan belum memadai dan belum sepenuhnya didukung oleh Komando Atas sehingga dalam pelaksanaan tugas mengalami kesulitan dan kendala dan diharapkan upaya mendapatkan perhatian serius dari omando Atas. BAB V UPAYA UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN KORAMIL DALAM MEMBANTU MENGATASI BENCANA ALAM DI DAERAH 12. Umum. Dalam upaya meningkatkan kemampuan Koramil dalam mengatasi bencana alam di daerah secara keseluruhan dapat bekerja dan kerja sama dengan seluruh komponen yang terkait untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat apa yang dibutuhkan secara maksimal dan seefisien mungkin serta tepat waktu dan sasaran. 13. Subyek. a. Panglima TNI. Dapat menyusun konsep program strategis selain perang sedangkan Kowil melaksanakan program kerja kedepan dengan sasaran pembinaan kepada masyarakat yang diupayakan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, kualitas dan kuantitasnya terjamin dalam jangka panjang. b. Kasad. Menyusun konsep pembinaan kekuatan TNI AD untuk kelancaran tugas pertahanan darat, disamping itu dapat juga menyusun konsep kekuatan kewilayahan dalam program pembinaan territorial jangka panjang yang mampu melaksanakan tugas secara efektif. c. Pangdam. Menyusun konsep pertahanan kompartemen strategis di darat untuk menghadapi kemungkinan ancaman dan hambatan di wilayah berdasarkan analisa, Pertimbangan KeadaanTaktis (PKT) dan Pertimbangan Keadaan Medan (PKM) serta dapat menyusun konsep perkembangan daerah dan perkembangan situasi ke depan dan ke belakang sebagai Daerah Pangkal Perlawanan (Rahkalwan). d. Danrem. Menyusun pertahan di wilayah darat sebagai sub kompartemen strategis menghadapi kemungkinan ancaman di wilayah berdasarkan analisa dan perkembangan situasi dan secara umum dapat berupaya meningkatkan kemasmpuan jajarannya dalam hal penanganan bencana alam. e. Dandim. Menyusun dan mengaktifkan organisasi yang sudah ada, menjabarkan, merencanakan dan melaksanakan program yang ditentukan oleh Komando Atas dan menyusun prioritas kegiatan yang berkembang langsung di masyarakat seperti kegiatan bantuan bencana alam. 14. Obyek. a. Danramil adalah personel yang bertanggung jawab disamping tugas dan tanggung jawabnya sebagai satuan tempur juga sebagai aparat pemerintah yang melaksanakan tugas sebagai Pembina diwilayahnya dalam membantu bencana alam. b. Babinsa, melaksanakan tugas sebagai pembinsa Teritorial di pedesaan dibidang geografi, demografi dan kondisi social serta mengadakan penyuluhan tentang bela Negara dan kesadaran berbangsa dan bernegera, berupaya meningkatkan kemampuan ilmu pengetahuan, wawasan agar selalu siap dan waspada terhadap setiap perkembangan situasi. c. Masyarakat adalah manusia biasa, bekerja memiliki hanya kekuatan yang terbatas serta ilmu pengetahuan yang rata-rata rendah, sehingga selalu menunggu bantuan orang lain seperti dari TNI dan Pemerintah untuk meningkatkan kemampuan, tingkat kesejahteraan dan tingkat stabilitas keamanan dan pembangunan didaerahnya untuk selalu berusaha dan berupaya agar tidak terjadi musibah bencana alam yang diakibatkan oleh ulah manusia itu sendiri. 15. Metode. Metode Pembinaan Teritorial (Binter) yang baik dapat dilaksanakan dengan kegiatan Pembinaan Teritorial sebagai berikut : a. Pendidikan, diberikan dengan tujuan untuk melatih kemampuan aparat Koramil dalam memberikan bantuan mengatasi bencana alam serta menguji keterampilan dalam memberikan pertolongan kepada korban agar dapat memahami dan mengetahui, baik unsure TNI (Aparat Koramil) maupun dalam unsure masyarakat guna mencari solusi penyelesaian dalam mengatasi kejadian. b. Latihan. Latihan dilaksanakan agar masyarakat dan aparat Kowil melakukan simulasi seakan bencana alam itu telah terjadi untuk membiasakan dan mengetahui langkah apa yang harus diambil serta kemana pengungsi serta tempat pelayanan kemanusiaan yang akan diberikan, termasuk adanya suatu tanda-tanda bahaya, sirine/lonceng serta tanda bahaya lainnya apabila terjadi bencana alam. c. Bhakti TNI. Diselenggarakan oleh Koramil dalam penanggulangan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah bencana alam, dimana karya Bhakti tersebut merupakan suatu kegiatan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, meringankan beban penderitaan yang dirasakan masyarakat akibat terjadinya suatu bencana alam. BAB – VI KESIMPULAN DAN SARAN 16. Kesimpulan. Dari beberapa uraian diatas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut : a. Pembinaan Teritorial (Binter) yang menjadi tugas pokok Kowil dalam hal ini Koramil bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan menjaga kelestarian alam, memberikan bantuan kemanusiaan terhadap masyarakat yang terkena alam. Hendaknya para pimpinan TNI dan aparat pemerintah dapat mendiskusikan kembali tentang hal-hal peningkatan penanganan terhadap bencana alam dan dapat dukungan saran dan prasarana. b. Dengan pelaksanaan tugas pokok Pembinaan Teritorial (Binter) yang dilaksanakan oleh Koramil diwilayah tanggungjawabnya dapat berpengaruh dan dirasakan serta dinikmati oleh rakyat, dimana dalam hal ini mendapat dukungan dari Komando Atas, baik dari segi moril maupun dari segi material demi kelancaran pelaksanaan tugas dalam mengatasi bencana alam di daerah. 17. Saran. a. Kegiatan pengawasan dan pelaksanaan dialapanag harus dijalankan bersama-sama dengan aparat setempat, sehingga aparat Koramil dapat melaksanakan program Binter ke depan terlaksana dengan baik sesuai apa yang diharapkan oleh pimpinan dan berhasil guna dan berdaya guna. b. Aparat Kowil (Kodim dan Koramil) maupun Pemda agar melaksanakan koordinasi dan bekerja sama sebaik-baiknya mulai dari pendataan, penanganan, pelayanan serta penyelamatan korban bencana alam sampai kepada pemberian bantuan dana kemanusiaan, sehingga terlaksana dngan baik, lancar dan sukses. c. Sarana dan prasarana maupun fasilitas lainnya selama pelayanan bantuan mengatasi bencana alam perlu dilengkapi, sehingga apabila terjadi bencana alam tidak mengalami kendala maupun kesulitan. d. Biaya dan anggaran dikelola langsung oleh pihak pemerintah daerah serta dana operasional disalurkan langsung ke Koramil/Kecamatan sehingga memudahkan aparat dilapangan. BAB – VII PENUTUP 18. Penutup. Demikian tulisan ini dibuat sebagai sumbang saran dalam meningkatkan tugas pokok aparat Kowil (Koramil) khususnya yang berhubungan dengan Pembinaan territorial dan upaya meningkatkan kemampuan Koramil dalam mengatasi musibah bencana alam, sehingga diharapkan aparat Koramil lebih handal dan berkualitas sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan TNI AD http://towarani1407.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar