Total Tayangan Halaman

Selasa, 06 Mei 2014

UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN KORAMIL DALAM MEMBANTU MENGATASI BENCANA ALAM DI DAERAH


BAB – I PENDAHULUAN 1. Umum. a. Bangsa Indonesia yang memiliki banyak pulau terbentang daro Sabang sampai Merauke didalamnya terdapat hamparan lautan yang luas, daratan yang penuh dengan gunung tinggi dan berapi, merupakan suatu ancaman rawan bencana alam seperti bencana alam tsunami, bencana alam angin puting beliung, bencana alam banjir, bencana alam gempa bumi dan gunung meletus. b. Kondisi ini harus disadari oleh setiap komponen bangsa, mengingat Indonesia berada di daerah patahan kerak bumi yang sangat rawan bencana alam, bukan hanya bencana alam tsunami tetapi bencana alam lainnya sangat memungkinkan terjadi. c. Secara keseluruhan daerah di Indonesia pada umumnya rawan bencana alam, maka pemerintah daerah sedang merencanakan pembangunan jangka panjang ke depan dengan membangun bangunan yang kontruksi bangunannya disesuaikan dengan kondisi alam daerah tersebut seperti bangunan tahan angin putting beliung, gempa dan bencana alam banjit dengan tujuan ada langkah usaha untuk menimalisir segala bentuk bencana alam. 2. Maksud dan Tujuan. a. Maksud. Tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran konstruktif tentang ide upaya meningkatkan kemampuan dalam membantu mengatasi bencana alam. b. Tujuan. Sebagai bahan masukan serta saran yang dapat dipertimbangkan oleh pimpinan TNI AD guna memaksimalkan tugas dan fungsi Koramil dalam membantu pemerintah dan masyarakat mengatasi segala bentuk bencana alam. 3. Ruang Lingkup dan Tata Urut. Lingkup tulisan ini dibatasi pada pembahasan pada upaya meningktakan kemampuan Koramil dalam membantu mengatasi pasca bencana alam dan disusun dengan tata urut sebagai berikut : a. Pendahuluan. b. Kondisi Koramil dan kondisi alam saat ini. c. Faktor-faktor yang mempengharuhi. d. Kondisi yang diharapkan. e. Upaya meningkatkan kemampuan Koramil. f. Kesimpulan dan saran g. Penutup. 4. Pendekatan. Tulisan ini menggunakan metode analisis dedukatif dan observasi/pengalaman yang dilaksanakan selama penulis menjalankan tugas di Komando Kewilayahan (Kodim) dan (Koramil). 5. Pengertian. Untuk menyamakan wawasan/persepsi dalam pembahasan masalah ini maka disampaikan beberapa pengertian-pengertian yang dianggap penting. a. Kowil adalah Komando Teritoriasl TNI AD yang memiliki satuan terdepan adalah Koramil yang bertugas pokok melaksanakan pembinaan territorial diwilayahnya termasuk dalam meningkatkan kesejahteraan, Pertahanan dan keamanan khususnya dalam membantu kemanusiaan kepada masyarakat yang terkena bencana alam. b. Bencana alam adalah merupakan suatu bencana yang berisiko tinggi sehingga tidak bias dihindari dan tidak dapat diketahui kapan dan dimana akan terjadi, sedangkan bumi yang terdiri dari daratan dan perairan dan ruang hampa udara dan batas-batas yang ditetapkan oleh suatu Negara termasuk segala isinya bermanfaat kepada manusia, baik materiil spiritual maupun sumber daya alam lainnya untuk mendukung kelangsungan hidup sosial, oleh karena itu kemampuan aparat Koramil serta ilmu pengetahuan yang dimiliki diharapkan mampu mengatasi setiap bencana alam yang terjadi. BAB – II KONDISI KORAMIL DAN KONDISI SAAT ALAM INI 6. Umum. Koramil sebagai Pembina Teritorial terdepan yang melaksanakan tugas sesuai petunjuk dari Komando Atas, dalam hal ini Kodim dimana Koramil merupakan gelar kekuatan TNI AD dalam system pertahanan dalam negeri di darat dengan hharapan sebagai system komponen strategis yang diperkuat dan dipersiapkan dalam hal menjaga keamanan dan membantu pemerintah dibidang pembangunan khususnya peningkatan kesejahteraan dan memberikan bantuan mengatasi bencana alam. a. Kondisi Koramil saat ini. Koramil sebagai satuan Pembina Teritorial terdepan Kowiil untuk melaksanakan, menyelenggarakan pembinaan territorial dengan berpedoman kepada Spata Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI serta memiliki 5 Kemampuan Teritorial, Koramil melaksanakan tugas sesuai dengan perkembangan situasi kapan dan dimana saja diperlukan dan memiliki kelompok kecil yang dinamakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai ujung tombak bertugas dibidang pembinaan geografi, demografi dan kondisi social dan dapat bekerja sama dengan Kepala Desa/Kelurahan dan Babin Tibmas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga ketertiban dan keamanan. b. Kondisi alam saat ini. Alam adalah mencakup secara keseluruhan baik bumi dan langit serta segala isinya termasuk tumbuh-tumbuhan, flora dan fauna termasuk juga manusia. Bencana alam dapat disebabkan oleh beberapa factor antara lain : 1) Faktor ulah manusia. Faktor ulah manusia seperti kita ketahui bahwa bencana alam itu terjadi sebagian dari ulah manusia itu sendiri seperti banjir dikarena manusia membabat habis gunung/gundul, terjadinya penebangan pohon secara liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan terjadinya erosi dan banjir yang menelan korban manusia itu sendiri dan harta benda. 2) Faktor karena takdir Tuhan, ini merupakan musibah atau ujian dan cobaan dari Tuhan kepada manusia yang tidak menghiraukan perintah dari Allah serta melaksanakan apa yang dilarang, sehingga Allah menurunkan cobaan berupa bencana baik bencana alam tanah longsor, angin putting beliung, kebakaran serta yang paling dahsyat adalah Tsunami yang terjadi dibumi Nanro Aceh Darussalam (NAD) pada tahun 2004 silam dimana menjadi perhatian dunia internasional. BAB – III FAKTOR – FAKTOR YANG BERPENGARUH 7. Umum. Koramil adalah satuan dibawah taktis Kodim yang bertugas pokok melaksanakan Pembinaan Teritorial di bidang geografi, demografi dan kondisi social untuk membantu masyarakat diwilayahnya yang terkena bencana alam serta membantu mengantisipasi terjadinya bencana alam. 8. Faktor Internal. a. Kekuatan. 1) Koramil dalam memberikan bantuan mengatasi bencana alam di daerah adalah sangat dominan dan dibutuhkan oleh masyarakat karena anggota Koramil tersebut lebih dekat dan lebih segera mengetahui situasi dan kondisi yang terjadi saat itu dan dapat segera mengatasi dan memberikan bantuan pertolongan kepada korban. 2) Koramil perlu memiliki protap satuan dari yang dibuat oleh Kodim sebagai acuan dalam melaksanakan ugas mengatasi bencana alam dan juga perlu membuat protap yang dibuat oleh kecamatan dan mengadakan simulasi atau latihan terhadap masyarakat agar dapat mengetahui langkah penyelamatan diri menghindari bahaya bila terjadi bencana alam. 3) Koramil perlu pula mengadakan koordinasi terhadap pimpinan Kecamatan dan pimpinan Komando Atas dalam setiap mengambil langkah agar tidak terjadi kesalahapahaman maupun dalam bertindak di lapangan dan juga dapat menentukan tempat pengungsian masyarakat, pemberian pelayanan pengobatan dan tempat pemberian bantuan kemanusiaan lainnya. b. Kendala 1) Koramil adalah satuan bawah yang memiliki anggita yang cukup terbatas memiliki sarana dan prasarana yang tidak memadai bahkan tidak memiliki alat dan peralatan untuk membantu masyarakat sebagai langkah awal pemberian bantuan pertolongan pertama. 2) Dalam pendataan jumlah korban personel maupun materiil yang akurat tidak dapat dilaksanakan dan tidak ada kesamaan baik dari unsure pemerintah daerah setempat maupun dari pihak-pihak lain, sehingga diperlukan adanya suatu Tim Investigasi bersama terjun ke lapangan untuk melihat secara fisik/nyata, masyarakat mana yang terkena bencana dan mana yang harus didahulukan mendapat pertolongan. 3) Dalam hal penyaluran bantuan kemanusiaan, baik dari pemerintah tingkat pusat maupun dari pemerintah setempat termasuk bantuan dari TNI AD berupa materi, secara nyata dilapangan tidaklah tepat sasaran dalam hal penyalurannya karena ada oknum tertentu yang memanfaatkan untuk dijadikan sebagai lahan bisnis, memungut keuntungan dari korban bencana alam dengan memutar balikkan fakta sumbangan dana dari sukarelawan dan pemerintah, masih banyak petugas dilapangan (pemerinatah setempat) yang pilih kasih. 9. Faktor Eksternal. a. Peluang. 1) Adanya instansi terkait sebagai mitra kerja yang masih mempunyai dan mengharapkan kehadiran Koramil beserta jajarannya ditengah-tengah masyarakat sejak dari awal sampai saat ini masih tetap diakui, bahkan sejak bergulirnya wacana Koramil akan dibubarkan dan kembali ke barak, mereka tidak setuju. 2) Koramil dalam pembinaannya yang berpedoman kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI merupakan pedoman hidup dalam melaksanakan pembinaan serta sedikit demi sedikit lebih memacu diri dan menambah ilmu pengetahuan, pendidikan dan sosialisasi maupun memiliki buku bulletin territorial dan majalah untuk memperkaya wawasan untuk diaplikasikan dilapangan serta dikembangkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara seperti dalam membantu pengentasan kemiskinan dan buta aksara yang dicanangkna oleh pemerintah. b. Kendala. 1) Dengan adanya kelompok pengusaha dari masyarakat yang berusaha mencari keuntungan sendiri dengan tidak memperhatikan orang banyak seperti merambah hutan dengan mempergunakan alat berat/canggih dan tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, yang lebih fatal lagi dilakukan oleh oknum aparat pemerintah TNI/polri yang dengan sengaja hanya untuk memperkaya diri sendiri tanpa memperdulikan nasib orang lain. 2) Rendahnya ilmu dan pengetahuan tentang bela Negara masyarakat dikarena apatis dalam kegiatan sosial secara umum yang disebabkan oleh lingkungan yang tidak peduli terhadap program pemerintah seperti gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan, melestarikan hutan, mengadakan penanaman pohon, dan lain-lain. 3) Program kerja sama TNI AD dengan pemerintah/masyarakat dalam bentuk Karya Bhakti, Pekan Bhakti serta bentuk sosial lainnya, memang sangat nyata hasilnya karena menyentuh langsung kebutuhanm masyarakat pada umumnya. BAB – IV KONDISI YANG DIHARAPKAN 10. Umum. Koramil adalah satuan terdepan TNI AD dibawah taktis Dandim, dalam melaksanakan tugas Pembinaan Teritorial di wilayah tanggung jawabnya dan melaksanakan kebijakan sesuai petunjuk dari KOmando Atas seperti melaksanakan bantuan kepada pemerintah yang terkena bencana alam, dan bantuan lainnya. Sebagai Danramil dapat pula meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk kesejahteraan kepada masyarakat disekitarnya dengan melaksanakan bimbingan, pengamanan serta pelopor dalam meningkatkan semangat kerja kepada seluruh masyarakat, membangun dan memelihara lingkungan. 11. Kondisi Koramil yang diharapkan. a. Koramil sebagai abdi negara dan abdi masyarakat diharapkan dapat bekerja dan kerja sama kepada seluruh komponen bangsa, dalam hal membangun dan membina masyarakat dan kesadaran lingkungan sekitarnya di daerah tanggung jawabnya, sehingga dalam pelaksanaan tugas ke depan Koramil beserta aparatnya maupun yang terkait didalamnya mampu melaksanakan tugas dengan seoptimal mungkin sesuai yang diharapkan. b. Koramil yang mempunyai anggota Babinsa yang bekerja dan memiliki kemampuan yang terbatas, mereka adalah manusia biasa, bukan robot, namun diharapkan sebagai panutan contoh masyarakat dalam berbuat, bertindak dan melaksanakan tugas (ingarso sontulodo), memberikan suri tauladan di depan masyarakat untuk ikut bersama-sama bekerja ditengah-tengah masyarakat, bergaul dan bercanda bahkan larut seperti dalam keluarga sendiri. c. Danramil bersama anggotanya, diharapkan mampu melaksanakan tugas pokoknyua yang diberikan oleh pimpinan tanpa tawar menerinma petunjuk dan melaksanakan perintah itu dengan penuh rasa tanggung jawab tanpa merekayasa mtugas, tanpa mengada-ada dan berusaha membina disiplin anggotanya dan sewaktu-waktu dibutuhkan oleh masyarakat dengan cepat tanpa ragu-ragu membantu kepada masyarakat didaerah yang terkena bencana alam. d. Sarana dan prasarana termasuk perkantoran Koramil dan perumahan belum memadai dan belum sepenuhnya didukung oleh Komando Atas sehingga dalam pelaksanaan tugas mengalami kesulitan dan kendala dan diharapkan upaya mendapatkan perhatian serius dari omando Atas. BAB V UPAYA UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN KORAMIL DALAM MEMBANTU MENGATASI BENCANA ALAM DI DAERAH 12. Umum. Dalam upaya meningkatkan kemampuan Koramil dalam mengatasi bencana alam di daerah secara keseluruhan dapat bekerja dan kerja sama dengan seluruh komponen yang terkait untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat apa yang dibutuhkan secara maksimal dan seefisien mungkin serta tepat waktu dan sasaran. 13. Subyek. a. Panglima TNI. Dapat menyusun konsep program strategis selain perang sedangkan Kowil melaksanakan program kerja kedepan dengan sasaran pembinaan kepada masyarakat yang diupayakan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, kualitas dan kuantitasnya terjamin dalam jangka panjang. b. Kasad. Menyusun konsep pembinaan kekuatan TNI AD untuk kelancaran tugas pertahanan darat, disamping itu dapat juga menyusun konsep kekuatan kewilayahan dalam program pembinaan territorial jangka panjang yang mampu melaksanakan tugas secara efektif. c. Pangdam. Menyusun konsep pertahanan kompartemen strategis di darat untuk menghadapi kemungkinan ancaman dan hambatan di wilayah berdasarkan analisa, Pertimbangan KeadaanTaktis (PKT) dan Pertimbangan Keadaan Medan (PKM) serta dapat menyusun konsep perkembangan daerah dan perkembangan situasi ke depan dan ke belakang sebagai Daerah Pangkal Perlawanan (Rahkalwan). d. Danrem. Menyusun pertahan di wilayah darat sebagai sub kompartemen strategis menghadapi kemungkinan ancaman di wilayah berdasarkan analisa dan perkembangan situasi dan secara umum dapat berupaya meningkatkan kemasmpuan jajarannya dalam hal penanganan bencana alam. e. Dandim. Menyusun dan mengaktifkan organisasi yang sudah ada, menjabarkan, merencanakan dan melaksanakan program yang ditentukan oleh Komando Atas dan menyusun prioritas kegiatan yang berkembang langsung di masyarakat seperti kegiatan bantuan bencana alam. 14. Obyek. a. Danramil adalah personel yang bertanggung jawab disamping tugas dan tanggung jawabnya sebagai satuan tempur juga sebagai aparat pemerintah yang melaksanakan tugas sebagai Pembina diwilayahnya dalam membantu bencana alam. b. Babinsa, melaksanakan tugas sebagai pembinsa Teritorial di pedesaan dibidang geografi, demografi dan kondisi social serta mengadakan penyuluhan tentang bela Negara dan kesadaran berbangsa dan bernegera, berupaya meningkatkan kemampuan ilmu pengetahuan, wawasan agar selalu siap dan waspada terhadap setiap perkembangan situasi. c. Masyarakat adalah manusia biasa, bekerja memiliki hanya kekuatan yang terbatas serta ilmu pengetahuan yang rata-rata rendah, sehingga selalu menunggu bantuan orang lain seperti dari TNI dan Pemerintah untuk meningkatkan kemampuan, tingkat kesejahteraan dan tingkat stabilitas keamanan dan pembangunan didaerahnya untuk selalu berusaha dan berupaya agar tidak terjadi musibah bencana alam yang diakibatkan oleh ulah manusia itu sendiri. 15. Metode. Metode Pembinaan Teritorial (Binter) yang baik dapat dilaksanakan dengan kegiatan Pembinaan Teritorial sebagai berikut : a. Pendidikan, diberikan dengan tujuan untuk melatih kemampuan aparat Koramil dalam memberikan bantuan mengatasi bencana alam serta menguji keterampilan dalam memberikan pertolongan kepada korban agar dapat memahami dan mengetahui, baik unsure TNI (Aparat Koramil) maupun dalam unsure masyarakat guna mencari solusi penyelesaian dalam mengatasi kejadian. b. Latihan. Latihan dilaksanakan agar masyarakat dan aparat Kowil melakukan simulasi seakan bencana alam itu telah terjadi untuk membiasakan dan mengetahui langkah apa yang harus diambil serta kemana pengungsi serta tempat pelayanan kemanusiaan yang akan diberikan, termasuk adanya suatu tanda-tanda bahaya, sirine/lonceng serta tanda bahaya lainnya apabila terjadi bencana alam. c. Bhakti TNI. Diselenggarakan oleh Koramil dalam penanggulangan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah bencana alam, dimana karya Bhakti tersebut merupakan suatu kegiatan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, meringankan beban penderitaan yang dirasakan masyarakat akibat terjadinya suatu bencana alam. BAB – VI KESIMPULAN DAN SARAN 16. Kesimpulan. Dari beberapa uraian diatas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut : a. Pembinaan Teritorial (Binter) yang menjadi tugas pokok Kowil dalam hal ini Koramil bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan menjaga kelestarian alam, memberikan bantuan kemanusiaan terhadap masyarakat yang terkena alam. Hendaknya para pimpinan TNI dan aparat pemerintah dapat mendiskusikan kembali tentang hal-hal peningkatan penanganan terhadap bencana alam dan dapat dukungan saran dan prasarana. b. Dengan pelaksanaan tugas pokok Pembinaan Teritorial (Binter) yang dilaksanakan oleh Koramil diwilayah tanggungjawabnya dapat berpengaruh dan dirasakan serta dinikmati oleh rakyat, dimana dalam hal ini mendapat dukungan dari Komando Atas, baik dari segi moril maupun dari segi material demi kelancaran pelaksanaan tugas dalam mengatasi bencana alam di daerah. 17. Saran. a. Kegiatan pengawasan dan pelaksanaan dialapanag harus dijalankan bersama-sama dengan aparat setempat, sehingga aparat Koramil dapat melaksanakan program Binter ke depan terlaksana dengan baik sesuai apa yang diharapkan oleh pimpinan dan berhasil guna dan berdaya guna. b. Aparat Kowil (Kodim dan Koramil) maupun Pemda agar melaksanakan koordinasi dan bekerja sama sebaik-baiknya mulai dari pendataan, penanganan, pelayanan serta penyelamatan korban bencana alam sampai kepada pemberian bantuan dana kemanusiaan, sehingga terlaksana dngan baik, lancar dan sukses. c. Sarana dan prasarana maupun fasilitas lainnya selama pelayanan bantuan mengatasi bencana alam perlu dilengkapi, sehingga apabila terjadi bencana alam tidak mengalami kendala maupun kesulitan. d. Biaya dan anggaran dikelola langsung oleh pihak pemerintah daerah serta dana operasional disalurkan langsung ke Koramil/Kecamatan sehingga memudahkan aparat dilapangan. BAB – VII PENUTUP 18. Penutup. Demikian tulisan ini dibuat sebagai sumbang saran dalam meningkatkan tugas pokok aparat Kowil (Koramil) khususnya yang berhubungan dengan Pembinaan territorial dan upaya meningkatkan kemampuan Koramil dalam mengatasi musibah bencana alam, sehingga diharapkan aparat Koramil lebih handal dan berkualitas sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan TNI AD http://towarani1407.blogspot.com

UPAYA MEWUJUDKAN BABINSA YANG DISEGANI DAN MENJADI PANUTAN BAGI MASYARAKAT


I. PENDAHULUAN 1. Umum. Dalam rangka menyingkapi permasalahan yang muncul di wilayah binaan pada era reformasi pembina teritorial pada hakekatnya adaah segala unsur potensi wilayah geografi, demografi dan kondisi sosial agar terciptanya suatu kekuatan kewilayahan sebagai ruang alat dan kondisi juang yang tangguh dalam mengatatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara serta jalannya pembangunan nasional. Babinsa adalah unsur pelaksanaan Koramil yang bertugas melaksanakan BINTER di wilayah pedesaan/kelurahan. Di era reformasi sekarang ini, kemampuan Babinsa sangat menentukan keberhasilan BINTER sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Babinda selalu berkoordinasi dengan aparat terkait di Desa/ Kelurahan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar tidak terjadi kegagalan-kegagalan dalam melaksanakan tugasnya. Di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Babinsa sering disibukkan dengan berbagai macam masalah yang menyangkut sosial (kemasyarakatan). Di era reformasi sekarang ini disamping kemampuan yang dimiliki para Babinsa masih perlu diberikan tuntutan, pendidikan khusus bidang teritorial, maupun penataran-penataran dan lain sebagainya. Agar mereka dapat melaksanakan tugas kegiatan BINTER di wilayah tanggung jawabnya dengan baik. 2. Maksud dan Tujuan. a. Maksud. Penulisan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang peranan Babinsa dalam rangka menyikapi berbagai permasalahan sosial masyarakat yang muncul di era reformasi. b. Tujuan. Sebagai bahan pertimbangan dan masukan Komando Atas guna menentukan kebijaksanaan selanjutnya. 3. Ruang Lingkup dan Tata Urut. Dalam penulisan karangan ini dibatasi pada pembahasan mengenai peranan Babinsa yang melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial, dengan tata urut sebagai berikut : a. Pendahuluan. b. Tugas Babinsa. c. Kondisi Babinsa Saat Sekarang. d. Kondisi Babinsa yang diharapkan. e. Kondisi desa dan permasalahannya. f. Upaya mengatasi permasalahan. g. Pelaksanaan BINTER di desa/kelurahan. h. Hal-hal yang harus diperhatikan Babinsa. i. Kesimpulan dan Saran. j. Penutup. 4. Pendekatan. Penyusunan dalam tulisan ini menggunakan pendekatan berdasarkan buku petunjuk BINTER dan pengamatan di satuan teritorial dengan menitik beratkan meningkatkan peranan Babinsa di era reformasi. II. TUGAS BINTARA PEMBINA DESA 5. Umum. a. Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam melaksanakan fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat memberikan penyuluhan di bidang Hankam dan Pengawasan fasilitas dan prasarana Hankam di Pedesaan. b. Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam pelaksanaan BINTER yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang guna kepentingan Hankam Negara. 6. Tugas Pokok Babinsa. Dalam pelaksanaan tugas Babinsa melaksanakan tugas sebagai berikut: a. Melatih satuan perlawanan rakyat. b. Memimpin perlawanan rakyat di pedesaan. c. Memberikan penyuluhan kesadaran bela negara. d. Memberikan penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang Hankamneg. e. Melakukan pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan/ kelurahan. f. Memberikan laporan tentang kondisi sosial di pedesaan secara berkala. III. KONDISI BABINSA SAAT INI 7. Kondisi Babinsa Saat ini ditinjau dari Kwantitas. Jumlah personil Babinsa yang ada di tiap-tiap Koramil masih sangat terbatas, sehingga pada Baur Koramil yang merangkap menjadi Babinsa. Disamping itu sebagian besar para Babinsa mempunyai wilayah tanggung jawab lebih dari dua desa. Kenyataan tersebut merupakan beban yang cukup berat bagi Babinsa untuk melaksanakan BINTER di wilayah yang sedemikian luas. 8. Kondisi Babinsa Saat Ini di Tinjau Dari Kwalitas. Para Babinsa mempunyai tugasnya, pada umumnya belum memahami secara mendetail ruang lingkup tugas BINTER yang menjadi tanggung jawabnya. Mutu Babinsa yang sekarang ini dimiliki secara perorangan dinilai baik, namun masih banyak yang berpendapat sikap perilaku dan tindak tanduknya kurang memberikan kesan positif dikalangan masyarakat dan aparat pemerintah sehingga di khawatirkan daat menghambat pelaksanaan tugasnya. IV. KONDISI BABINSA YANG DIHARAPKAN 9. Kemampuan yang Harus di Miliki Babinsa. a. Kemampuan Intelijen Teritorial. Adalah untuk dapat menyelenggarakan penginderaan terhadap lingkungan hidup agar setiap perubahan dan perkembangan dalam kehidupan dan perkembangan dalam masyarakat dapat diketahui dan dikenal secara dini. Kemampuan tersebut sangat penting dimiliki oleh Babinsa agar memperoleh informasi yang aktual sebanyak-banyaknya tentang berbagai aspek lingkungan hidup. b. Kemampuan Pembinaan Wilayah. Adalah untuk dapat mengikuti perkembangan dalam kehidupan masyarakat yang mencakup bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, agama dan psikologi utuk menemukan hal-hal yang dapat menimbulkan gejolak sosial yang mengakibatkan gangguan terhadap keamanan serta mampu mengambil tindakan pencegahan dan tindakan pemberantasan dalam rangka memelihara stabilitas daerah. c. Kemampuan Pengawasan Wilayah. Adalah kemampuan untuk mengenai secara mendalam semua ciri-ciri aspek geografi, demografi dan kondisi sosial serta kehidupan dinamika masyarakat. d. Kemampuan Pembinaan Rakyat Terlatih. Adalah kemampuan untuk membina rakyat terlatih sebagai upaya bela negara dalam rangka penyelenggaraan Sishamkamrata. e. Kemampuan sebagai Inofator Pembangunan. Adalah kemampuan menterjemahkan program pembangunan daerah dengan bahasanyang sederhana serta menggugah keinginan dan keikutsertaan masyarakat dalam bidang pembangunan. V. KONDISI DESA DAN PERMASALAHANNYA 10. Kondisi Desa dan Kondisi Masyarakat. a. Kondisi Desa. Menurut keadaan alam, iklim dan letak desa terdapat bermacam-macam jenis desa : 1) Desa kepulauan (nelayan). 2) Desa pesisir (nelayan dan petani). 3) Desa daratan dan dataran (petani). 4) Desa pegunungan (petani). 5) Desa Perkotaan (buruh, pegawai). 6) Desa pinggiran kota (buruh, pegawai). 7) Desa perbatasan (petani, nelayan). b. Kondisi Masyarakat. 1) Masyarakat Desa pada umumnya kekeluargaan, gotong-royong, saling tolong menolong dalam berbagai hal sangat menonjol. 2) Masyarakat Desa terikat pada norma-norma hukum adat/agama yang secara tradisionil turun temurun mengatur prilaku dan tata hidup, masyarakat mudah percaya ada hal-hal keramat. 3) Masyarakat Desa cara berfikirnya lebih sederhana dan bersedia atau patuh mengikuti atau apa yang diputuskan oleh orang tua atau pimpinannya. 4) Masyarakat Desa mempunyai motif ekonomi pada umumnya belum menonjol karena tradisionil, adar masih besar pengaruhnya. c. Masyarakat Desa dapat Dibedakan. 1) Masyarakat tradisionil. Masyarakat yang masih menjunjung tinggi adat/ tradisi dalam menyelenggarakan tata kehidupan sehari-hari. 2) Masyarakat transisi. Masyarakat yang mulai menerima pembaharuan, yang menjunjung tinggi nilai tradisi dengan nilai adat, serta nilai tradisi dengan nilai kebudayaan hasil kemajuan teknologi. 3) Masyarakat modern. Masyarakat yang dalam menyelenggarakan tata kehidupannya sehari-hari telah meninggalkan nilai-nilai adat dan tradisi bahkan banyak menganut nilai-nilai kebudayaan hasil kemajuan teknologi. 11. Permasalahannya. a. Pergaulan masyarakat dalam bentuk paguyuban dan patembayan sangat kuat sesuai dengan kondisinya, masyarakat tersusun dengan /secara homogen. Dengan demikian perkembangan penduduk sangat pesat maka daya dukung sumber-sumber di pedesaan kurang dapat memenuhi kebutuhan sehingga masyarakat desa sangat cenderung ingin ke kota untuk mencari kehidupan yang lebih baik. b. Ketimpangan sosial berupa 1). Ledakan penduduk yang tidak seimbang dengan daya dukung desa yang menimbulkan kuranya lahan dan kurangnya lapangan kerja 2) Fasilitas sosial yang belum memadai seperti pendidikan, kesehatan tempat ibadah dan lain-lain. 3) Jenis-jenis ketimpangan dapat membentuk upah rendah, sempitnya daya belinya masyarakat dan lain-lain. c. Keresahan sosial yang disebabkan rasa khawatir, ketidak pastian, rasa tidak tentram dari masyarakat desa hilangnya keseimbangan antara jumlah penduduk dengan sumber hidup yang tersedia, sehingga seolah-seolah tak ada harapan masa depan. d. Ketegangan sosial dapat terjadi karena persoalan tanah, upah, pendidikan, kesejahteraan ekonomi, nilai-nilai kebudayaan/adat seperti harga diri, rasa kesatuan desa dan indentitas desa. e. Keresahan dan ketegangan sosial merupakan sumber timbulnya pertentangan, perpecahan, bentrokan, demonstrasi, aksi massa dan perkelahian massal dan huru-hara. f. Dalam bidang keamanan masalah yang perlu diwaspadai kemungkinan adanya ancaman baik luar maupun dalam negeri dalam bentuk isue, fitnah, selebaran gelap, kriminalitas, infistrasi, subversi, teror dan pemberotakan bersenjata. Di samping itu perlu diwaspadai orang-orang yang sering membuat keonaran mengganggu keamanan yang terdapat di daerah. VI. UPAYA MENGATASI PERMASALAHAN 12. Kegiatan Babinsa Sesuai Tanggung Jawabnya. Babinsa segera merumuskan, menetapkan sasaran pembinaan yang sasarannya menyentuh dari pada kebutuhan, kepentingan masyarakat desa tersebut, dengan tidak melupakan koordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat dan instansi terkait dan harus dapat memprioritaskan yang sangat mendesak antara lain : a. Babinsa melaksanakan kegiatan sesuai tugas dan wewenang bidang tata tertib : 1) Memberikan penerangan kesadaran masyarakat menyetahui dan mematuhi semua perijinan, peraturan tidak main hakin sendiri. 2) Memberikan penerangan perlunya menjaga keamanan dengan melaksanakan jaga dan perondaan di kampung. 3) Memberikan penerangan pentingnya warga masyarakat memiliki KTP bagi warga yang wajib memiliki KTP, dan surat-surat kendaraan bermotor bagi yang mempunyai kendaraan bermotor. b. Babinsa melaksanakan kegiatan tugas pembinaan keamanan. 1) Memberikan penerangan menetapkan ketentuan wajib lapor cepat dan cegah dini. 2) Menetapkan, menyusun kegiatan perondaan dan mengadakan patroli keamanan desa. 3) Mengendalikan dan mengawasi kegiatan perondaan dan patroli keamanan desa. c. Babinsa melaksanakan tugas yang berkaitan dengan Bhakti TNI 1) Babinsa merencanakan obyek sasaran karya Bhakti. 2) Babinsa menetapkan macam kegiatan karya Bhakti. 3) Babinsa mengendalikan dan mengawasi kegiatan Karya Bhakti. 4) Merencanakan pengarahan massa untuk pelaksanaan karya Bhakti. d. Babinsa melaksanakan kegiatan pelaporan kepada Dan Ramil: 1) Menyusun laporan tentang kondisi sosial di pedesaan dan permasalahan yang timbul. 2) Menyampaikan laporan tersebut kepada Dan Ramil. VII. PELAKSANAAN BINTER DI DESA / KELURAHAN 13. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Kegiatan pembinaan di desa/ kelurahan dalam usaha membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dilaksanakan secara bekerja sama dengan para penyuluh lapangan/petugas dari berbagai instansi yang berwenang.Dilaksanakan melalui penerangan, penyuluhan atau pemberian contoh pembuatan pilot proyek dan pemberian berbagai bantuan, pelaksanaannya adalah : a. Membantu memberikan penerangan/penyuluhan antara lain : 1) Bidang Ekonomi. a) Pertanian, peternakan dan perikanan b) Industri Rumah tangga c) K.U.D d) Tenaga kerja e) Sumber daya alam dan lingkungan hidup 2) Bidang sosial budaya. a) Pendidikan. b) Kesenian. c) Pembinaan generasi muda dan olahraga. d) Kesehatan keluarga Berencana melalui manunggal KB kesehatan TNI. b. Membantu memberikan contoh dan membantu pelaksanaannya. 1) Bidang Ekonomi. a) Membantu kegiatan pertanian, peternakan dan perikanan. b) Membantu memajukan, mengembangkan industri kecil dan pemasarannya. c) Membantu membuat dan memperbaiki tanggul dan saluran air serta jalan dan jembatan. d) Membantu pengamanan obyek-obyek wisata dan para wisatawan. e) Membantu pelaksanaan penghijauan, dan mencegah penebangan hutan secara liar Dan mencegah terhadap air dan udara. 2) Bidang Sosial Budaya. a) Membantu pelaksanaan pemberantasan tiga buta b) Membantu meningkatkan kegiatan berbagai kegiatan kesenian daerah c) Membantu kegiatan organisasi kepemudaan dan kegiatan-kegiatan olahraga. d) Membantu pengembangan kesehatan masyarakat desa. e) Membantu pembangunan sarana MCK. f) Membantu kelancaran pelayanan kesejahteraan keluarga/Ibu dan anak, kesehatan sekolah dan kelancaran petugas Pos KB. g) Membantu kelancaran kegiatan PKK di desa. VIII. HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIAN BABINSA 14. Dalam pelaksanaan tugas apabila dihadapkan dengan kenyataan di lapangan tentang kondisi Babinsa, tuntunan dalam pelaksanaan pembinaan seperti yang telah diuraikan di atas, maka pelaksanaannya tidak semudah seperti apa yang diharapkan, tetapi bagaimanapun setiap Babinsa harus berusaha dapat melaksanakan kegiatan antara lain : a. Babinsa dengan cara anjang sana mendatangi masyarakat agar masyarakat benar-benar dekat dengan Babinsa dan selalu mengharapkan kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat. b. Babinsa mendorong dan mengarahkan untuk secara bergotong royong melakukan pengamanan lingkungan. c. Babinsa bekerja sama dengan aparat pemerintah, instansi terkait dan organisasi kemasyarakatan dalam melaksanakan pembangunan desa. d. Babinsa harus memanfaatkan tokoh-tokoh masyarakat dalam membantu pelaksanaan pembinaan di bidang kesejahteraan. 15. Babinsa dalam pelaksanaan tugasnya berupaya untuk menghindari kekeliruan dan hal-hal yang terlewatkan, untuk itu membuat langkah-langkah yang teratur dan berurutan sebagai berikut : a. Pertama-tama harus mematuhi mengenal terlebih dahulu apa yang menjadi pokok masalahnya, masalah akan selalu dijumpai dimana saja, kapan saha dalam setiap kehidupan. Tetapi bukan berarti setiap masalah menjadi urusan Babinsa. Babinsa harus dapat mengadkan pembatasan-pembatasan masalah apa yang boleh dicampuri, atau yang tidak boleh dicampuri, masalahnya apa yang dianggap prinsip masalah apa yang dianggap prinsip masalah yang harus diselesaikan oleh Babinsa di bidang Hankam, dan ada masalah yang harus di pecahkan bersama tokoh masyarakat dan aparat lainnya secara musyawarah mengenai pembangunan masyarakat desa dan kesadaran masyarakat. b. Babinsa mengumpulkan keterangan data yang erat kaitannya dengan masalah tersebut. Banyak cara yang dapat digunakan untuk mendapatkan keterangan-keterangan antara lain : 1) Menanyakan langsung kepada pejabat atau petugas resmi seperti kepala desa/kepala kelurahan, kepala kampung, RW, RT dan Binmas Polri. 2) Mencari informasi dari sesorang yang dianggap mengatahui sehingga diperoleh keterangan yang diperlukan. 3) Meminta petunjuk dari atasan (Dan Ramil). c. Babinsa menentukan siapa yang akan dijadikan obyek kegiatan pembinaan. 1) Tokoh-tokoh masyarakat. 2) Tokoh-tokoh agama. 3) Tokoh Pemuda. 4) Tokoh masyarakat yang masih tradisional. 5) Anggota masyarakat yang bersifat acuh tak acuh masa bodoh terhadap segala sesuatu yang terjadi. d. Pelaporan dan Pencatatan. 1) Untuk tidak melupakan apa yang terjadi tugas Babinsa dan kejadian yang dihadapi di daerah tanggung jawabnya, maka pencatatan dan pelaporan mutlak di laksanakan untuk kesederhanaannya catatan Babinsa sekaligus laporan, walaupun dalam keadaan yang mendesak. Babinsa harus menyampaikan laporan khusus melalui surat, dan alat komunikasi yang ada. 2) Babinsa harus memiliki dua macam buku yaitu : a) Buku tugas berisi : (1) Waktu, hari, tanggal dan jam (2) Tugas/sasaran (tugas yang diberikan oleh Dan Ramil). (3) Pelaksanaannya dilakukan oleh Babinsa b) Buku Kejadian berisi : (1) Waktu, hari tanggal dan jam (2) Macam kejadian berisi apa, siapa, dimana, bagaimana dan mengapa. (3) Keterangan. - Gunakan buku yang sederhana - Diisi dan laporkan sesuai situasi dan kondisi yang dihadapi - Keadaan buku tersebut sekaligus berupa laporan KESIMPULAN DAN SARAN 16. Kesimpulan. Dari pembahasan tersebut di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : a. Peranan Babinsa sangat menentukan keberhasilan BINTER di wilayah tigas dan tanggung jawabnya, peranan Babinsa perlu ditingkatkan keterampilan dan pengetahuannya. b. Babinsa agar mampu memerankan peranannya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai basis atau ujung tombak keberhasilan BINTER dapat ditempuh dengan cara : 1) memberi peran yang lebih banyak kepada Babinsa 2) Memberi tugas-tugas dan meminta tanggung jawab dalam tugasnya 3) Meningkatkan kemampuan sebagai Babinsa 4) Menumbuhkan kepercayaan diri pada diri Babinsa. 5) Memasyarakatkan SJM di satuan teritorial 6) Mengusahakan piranti lunak/keras secara terus-menerus di bidang teritorial 7) Memberikan keteladanan kepada Babinsa 17. Saran. a. Untuk lebih memudahkan pembinaan Babinsa menjadi sebagai basis atau ujung tombak yang menentukan keberhasilan BINTER mohon setiap tahun diadakan Secaba Reguler Tereitorial. b. Bintara-bintara dari satuan tempur maupun Banpur yang akan alih tugas ke kesatuan teritorial agar di bekali pendidikan teritorial (Susbater dan Suspater). PENUTUP 18. Demikian tulisan ini dibuat semoga dapat dijadikan bahan masukan bagi para Babinsa dalam melaksanakan tugasnya yang mana Babinsa adalah sebagai ujung tombak dalam rangka pembinaan teritorial di era reformasi. http://towarani1407.blogspot.com

UPAYA PENINGKATAN PEMBINAAN TERITORIAL TINGKAT KODIM DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN NASIONAL


BAB – I PENDAHULUAN 1. Umum. a. Proses perkembangan bangsa Indonesia yang ditandai dengan era reformasi yang dilakukan secara instant tanpa adanya perencanaan yang melalui proses pengkajian secara akademik dan tidak konseptual, tetapi hanya dilandasi oleh keinginan untuk merubah suatu keadaan kepada era yang lebih baik dimana perubahan tersebut hanya dilandasi oleh suatu keinginan yang bersifat emosional saja tanpa berpikiran bahwa suatu perubahan akan membutuhkan waktu dan pengorbanan yang tinggi dari segenap anak bangsa, dan ditengah-tengan tuntutan dari beberapa pihak yang menginginkan perubahan secara mendasar tentang tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara ada slah satu tuntutan yang bersifat krusial yaitu dihilangkannya komando territorial padahal komando territorial merupakan wujud dari sistim pertahanan Negara yang paling kuat yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, namun demikian kita sadar bahwa kita pernah melakukan kesalahan di dalam menerapkan tugas koter dimasa lalu tetapi hal tersebut sudah mulai di perbaiki tentang tugas dan tanggung jawab Koter di dalam paradigma baru TNI. b. Menyikapi hal tersebut maka pimpinan TNI dalam hal ini Pimpinan TNI-AD sudah mengambil langkah-langkah pembenahan didalam merancang tentang tugas dan tanggung jawab Koter didalam melaksankan tugasnya dilapangan, sehingga diharapkan tugas pokok koter dalam hal ini pembinaan Geografi, pembinaan Demografi dan pembinaan kondisi sosial dapt betul-betul dailaksanakan dengan baik melalui metode bhakti TNI dan pendekatan kerakyatan guna menciptakan sistim ketahanan wilayah yang tangguh dan barisan terdepan didalam melaksankan kegiatan ini ada pada tingkatan Kodim dan Koramil yang merupakan ujung tombak dari pembinaan kewilayahan dalam mendukung ketahanan wilayah. c. Dalam mendukung kegiatan kewilayahan ini maka aparat territorial harus dapat bekerja sama dengan seluruh komponen yang ada di masyarakat dan dengan aparat pemerintah daerah setempat sehingga, sehingga tujuan dan sasaran didalam rangka pembinaan territorial dalam mendukung ketahanan wilayah tidak terjadi ketimpangan dan bertolak belakang antara tujuan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan tujuan pertahan yang dilaksanakan oleh TNI, sehingga apa yang kita inginkan dan yang masyarakat harapkan dari dapt tercapai dan terlaksanakan berupa kegiatan peningkatan pembinaan territorial yang dilaksanakan oleh Kodim dalam rangka mewujudkan ketahanan wilayah yang mantap dalam wadah NKRI. 2. Maksud dan Tujuan. a. Maksud. Maksud penulisan karangan militer ini adalah untuk memberikan masukan atau gambaran kepada komando atas tentang pelaksanaan pembinaan territorial tingakat Kodim yang dihadapkan kepada kondisi yang akan dating untuk mewujudkan ketahanan wilayah. b. Tujuan. Adapun tujuan penulisan karangan militer ini adalah untuk dijadikan bahan pertimbangan satuan komando atas dalam rangka menentukan kebijaksanaan tentang pembinaan territorial dimasa yang akan dating yang semakin komplek. 3. Ruang Lingkup dan Tata Urut. Penulisan karangan militer ini dibatasi pada upaya meningkatkan pembianaan territorial di tingkat Kodim dalam mewujudkan ketahan wilayah yang disusun menggunakan tata urut sebagai berikut : a) Pendahuluan. b) Latar Belakang Pemikiran. c) Kondisi pembinaan territorial saat ini. d) Faktor-faktor yang mempengaruhi. e) Kondisi Pembinaan Teritorial yang diharapkan. f) Upaya yang dilakukan. g) Penutup. 4. Metoda dan Pendekatan. Penulisan karangan militer ini dengan metoda pendekatan berdasarkan pengamatan dan pengalaman selama menjadi prajurit TNI-AD dan pernah bertugas Kodim diserta informasi-informasi yang didapat dari satuan lain. 5. Pengertian. a. Pembinaan teritorial adalah segala pekerjaan dan kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan dan pengembangan , pengarahan serta pengendalilan potensi wilayah dengan segenap aspeknya dalam rangka menjadikan wilayah sebagai ruang alat dan kondisi juang guna kepentingan hankamreg. b. Rak juang adalah wilayah dimana rakyat telah menjadi kekuatan yang dapat diandalkan serta memiliki kekuatan alamiah tertentu yang menjadi jaminan berlangsungnya perjuangan dalam kerangka SISHAMKAMRATA. c. Alat juang adalah masyarakat telah memiliki kesadaran bela Negara yang tinggi telah disusun, dilatih, dilengkapi dan disiagakan sesuai pengelompokan bidang dan perannya masing-masing. d. Kondisi juang adalah kesadaran sikap dan tekad masyarakat untuk membela Negara dan bangsa yang disertai kesanggupan berkkorban sebagaimana besarnya. BAB II DASAR PEMIKIRAN 6. Umum. Eksistensi maupun peran TNI Angkatan Darat sebagai Pembina territorial dalam rangka mewujudkan ruang, alat dan kondisi juang bukan hal yang barudalam tat kehidupan bangsa dan Negara Indonesia. Sebagai Pembina territorial TNI Angkatan Darat bersama-sama unsure dari TNI dan pemerintah sebenarnya memikul tugas dan tanggung jawab yang sama untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi kelangsungan kegiatan pembangunan nasional. Dalam rangka mewujudkan keseimbangan antara tujuan pembinaan territorial (Binter) bagi kepentingan pertahanan keamanan Negara (Hankamneg) dengan kepentingan pembinaan kesejahteraan TNI angkatan darat selalu berupaya secara terus menerus meningkatkan kemampuan Binter baik dari segi structural maupun dari segi operasioanl agar tetap memiliki kemampuan efektif untuk dapat menjawab tantangan dan menyongsong era globalisasi masa depan yang lebih efektif dan kemampuan sumber daya manusia yang professional perlu diwujudkan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai kebersamaan di dalam perbedaan menuju masyarakat yang adil dan makmur dalam Negara kesatuan republic Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45. 7. Dasar Pemikiran. a. Berdasarkan Doktrin Pertahanan Keamanan Nasional yaitu Sistim Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) dengan unsure-unsur terdiri dari TNI sebagai kekuatan inti dan kekuatan kewilayahan sebagai kekuatan pendukung maka kekuatan wilayah maupun rakyat di daya gunakan untuk menanggulangi ancaman musuh baik ancaman yang dating dari luar negeri berupa subversi dan infiltrasi sedangkan ancaman dari dalam negeri berupa pemberontakan-pemberontakan. b. Fakta sejarah bahwa keberadaan TNI yang selalu berdampingan dan bersama-sama dengan rakyat dimulai dari perang kemerdekaan, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dalam era yang semakin maju bangsa Indonesia tak akan runtuh apabila kemanunggalan TNI dan rakyat tetap dipertahankan dan hal ini merupakan kekuatan yang maha dasyat. c. Kodim sebagai Pembina territorial diwilayahnya dapat menjadi pusat perhatian dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hali ini dikarenakan apter merupakan ujung tombak bagi TNI Angkata Darat dalam mewujudkan ruang, alat dan kondisi juang bagi kepentingan Hankam dan kesinambungan pembangunan masa depan. Hal ini dilaksanakan tidak terlepas dari kegiatan-kegiatan didaerah/wilayahnnya dengan berbagai upaya yang dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung bersama aparatur daerah dan masyarakat setempat. 9. Permasalahan. a. Perkembangan situasi yang terjadi dinegara kita pada saat ini dimana telah terjadi gejolak krisis ekonomi dan krisis sosial mengakibatkan dampak yang sangat komplek terhadap kehidupan masyarakat. Keadaan seperti ini apabila tidak cepat ditangani secara cepat maka akan berkembang secara meluas yang akan mengakibatkan terganggunya stbilitas keamanan. Oleh karena itudibutuhkan upaya peningkatan Binter tingkat Kodim diwilayah untuk mewujudkan ketahanan Nasinaonal, sehingga dampak dari krisis ekonomi dapat ditekan seminimal mungkin serta terjaminnya stabilitas wilayah didaerahnya. b. Dihadapkan dengan kemampuan aparat territorial yang ada dalam melaksanakan pembinaan territorial masih terdapat beberapa kendala yang harus diatasi antara lain kurangnya kerja sama dan koordinasi antara aparat territorial dan aparat pemerintah. BAB III KONDISI PEMBINAAN TERITORIAL SAAT INI 10. Umum Pembinaan territorial pada hakekatnya adalah pembinaan wilayah yang penggunaannya untuk kepentingan pertahanan keamanan, termasuk operasi –operasi militer lainnya. Usaha – usaha dan kegiatannnya diarahkan kepada penyususnan kekuatan yang terdpat dalam wilayah untuk kepentingan Hankam. Seluruh aparat territorial sebagai Pembina wilayah mempunyai tugas pokok menyusun unsure geografi, demografi dan unsure kondisi sosial menjadi kekuatan yang dapat digunakan sebagi ruang, alat dan kondisi juang yang mampu menghadapi setiap macam ancaman dari maupun datangnya. 11. Subyek Pembinaan a. Aparat territorial 1) Secara Kuantitas Personil. Personel Koter pada umumnya belum sesuai dengan DSPP yang berlaku, hak ini disebabkan pengisian personil koter baik dari Satpur maupun Satbanpur yang dilaksanakan selama ini belum dapat memenuhi kebutuhan DSSp disamping adanya penyusutan personil akibat pension dan pindah satuan lain. 2) Secara Kualitas. Dihadapakan pada luas dan kompleknya tugas dibidang pembinaan territorial kualitas aparat territorial yang ada pada umumnya belum dapat memadai, Kualitas aparat territorial tersebut juga dikarenakan ada beberapa faktor diantaranya sebagai berikut : a) Pendiddikan Umum yang dimiliki sebagian besar aparat territorial pada umumnya adalah lulusan SD dan SMP, selain pendidikan umum bekal teriorial yang dimiliki aparat territorial masih terbatas untuk golongan perwura dan Bintara sedangkan untuk Tamtama belum memiliki bekal pendididkan territorial, padahal ada jabatan Babinsa yang dijabat oleh Tamtama. b) Terdapat kecenderungan personel Koter pindahan dari Saptur Satpantur pada umumnya anggota – anggota yang tua dan kurang profesional. c) Kurang berusaha untuk menjadi penampilan diri karena kurang melakukan kegiatan fisik berupa kebugaran jasmani dan kurang cara berpakaian. b. Materi dan Pangkalan. Jumlah material Koter pada umumnya baru dapat terpenuhi 60% DSPP dengan kondisi rat – rata diabawah 60% bila dibandingkan dengan tuntutan tugas yang dihadapi serta luasnya daerah tanggung jawab, yang paling dirasakan adalah sarana tranportasi, komunikasi dan akomodasi sehingga mengakibatkan pengendalian dan pembinaan aparat territorial sangat sulit. c. Piranti Lunak Berbagai macam piranti lunak yang dibutuhkan koter guna menunjang pelaksanaan tugas binter pada umumnya sudah cuckup tersedia, tetapi dihadapkan dengan perkembangan situasi dan kondisi perlu ditambah dan penyesuaian. d. Struktur Organisasi Koter Yang telah disyahkan oleh Kasad tentang organisasi dan tugas Koter, ditinjau dari segi pokoknya telah memadai tetapi bila ditinjau dari perkembangan globalisasi masih ada sebagian Koter yang perlu pembenahan dan penyesuaian. e. Aparat Pemerintah Masalah menonjol dilihat dari aspek international adalah kurangnya kepedulian aparat pemerintah terhadap pembinaan keamanan lingkungan terutama pada tingkat perencanaan karena saran keamanan dalam penatan wilayah hampir tidak pernah didengar dan diperdulikan oleh pemerintah sehingga RUTR tidak pernah bertemu dengan rencana pembangunan pemerintah. 12. Obyek pembinaan a. Geografi 1) Potensi geografi yang harus dapat diproses dan dibina sedemikian rupa, sehingga setiap jengkal tanah dapat merupakan hambatan bagi musuh dan sebaliknya harus memberikan kemudahan bagi kekuatan sendiri, tetapi kenyataan tidak pernah sejalan antara Koter dan pemerintah sehingga pembangunan yang ada hanya untuk kepentingan pemerintah. 2) Sumber daya alam merupakan kekayaan alam yang ada dibumi maupun diatasnya belum dapat digunakan bagi kepentingan Hankamneg pada saat yang tepat karena lebih banyak berorientasi pada kesejahteraan. b. Demografi Jumlah dan kuallitas penduduk merupan sumber daya manusia yang diperlukan bagi penyelengaraan Hankamneg tapi dengan masih adanya penduduk yang belum tersebar merata dan tingkat angkatan kerja cuckup tinggi sehingga tingkat pengangguran pun cukup tinggi ini karena adanya RUTR yang belum sejalan. c. Kondisi Sosial 1) Idiologi a) Koter ikut aktif dalam penyelenggaraan penataran P-4 b) Masih adanya sejumlah pelaku G-30 S/PKI, ekstrim kanan dan ekstrim kiri lainnya yang belum terdata pasti. 2) Politik a) Koter ikut aktif dalam memelihara stabilitas politik diwilayahnya tapi masih adanya kasus SARA sebagai isu politik yang dihubungkan menjadi kasus unjuk rasa. b) Koter ikut memeyarakatkan kehidupan politik dalam memantapakan kehidupan berbangsa bernegara. 3) Ekonomi a) Peranan Kolter dalam kegiatan ekonomi terutama dalam memasyarakatkan kopersi diwilayahnya masih belum terbina dengan sebagai mestinya. b) Berkurangnya lahan produktif untuk kepentingan pembangunan industri dan pemukiman. 4) Sosial Budaya a) Koter aktif membina kerukunan umat beragama namun masih adanya kerawanan yang sewaktu waktu muncul kepermukaan akibat adanya fanatisme agama yang sempit. b) Koter ikut aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan dengan kegiatan sosial dibidang kesehatan seperti kegiatan manunggal KB dan kesehatan. 5) Hankam Situasi keamanan wilayah koter biasanya dalam kondisi mantap dan terkendali tapi masih belum mampu melaksanakan pembinaan masyarakat guna mengurangi kegiatan unjuk rasa dan kriminal yang berkembang. BAB V KONDISI PEMBINAAN TERITORIAL YANG DIHARAPKAN 13. Umum Tantangan masa depan akan lebih dominan pada teknologi yang canggih sehingga akan lebih dominant pada kebutuhan sumber daya alam sebagai bahan utama pendukung teknologi serta kebutuhan akan kualiatas sumber daya manusia ( SDM ) sebagai kunci dan tercapainya aspek teknologi tersebut. Selain dari itu dengan berakhirnya era perang dengan yang berganti pada persaingan global, maka aspek persaingan/pertentangan militer akan dikabarkan melalui persaingan tersebut. Sehingga aspek sumber daya manusia akan sangat dominan dan berperan dalam menghadapi tantangan masa depan. 14. Bidang Geografi Pembinaan bidang geografi diarahakan untuk memanfaatkan dan mengembangkan geografi kepentingan Hankam maupun kesejahteraan untuk itu guna menghadapi tantangan masa depan semakin menipisnya sumber kekayaan alam dunia maka setiap wilayah harus mengantisipasi hal tersebut dengan cara : a) Memantapkan dan menyiapakan potensi geografi yang statis agar menjadi kekuatan untuk kepentingan Hankamneg. b) Sebagai lingkungan, potensi geografi harus dapat diproses dan dimanfaatkan demi kepentingan hankam. c) Sebagai sumber daya maka kekayaan alam baik yang ada di bumi maupun diatasnya harus dapat diusahakan agar berdaya dan berhasil guna bagi kepentingan hankamneg pada saat – saat diperlukan. 15. Bidang Demografi Potensi demografi berupa jumlah dan kuialitas penduduk, penyebarannya merupakan sumber daya yang harus mampu mengimbangi tanatangan masa depan yang semakin kompleks dihadapkan dengan perkembangan lingkungan strategis baik ditingkat international maupun regional sehingga kualitas penduduk harus ditingkatkan sehingga : a) Potensi masyarakat yang ada diaharapaka mampu untuk menjadi kekuatan yang secara nyata dan mampu berperan sebagai Sishankamrata. b) Potensi masyarakat yang ada juaga harus mempunyai kualitas untuk mengimbangi pesatnya kemajuan teknologi. 16. Bidang Kondisi Sosial Kondisi sosial ini diaharapkan mampu untuk mewujudkan kondisi juang masyarakat yang tanggung dalam memelihara stabilitas lingkungan yang mantap dan dinamis, sehingga diaharapakan seluruh aspek kehidupan masyarakat dapat terpenuhi yaitu : a. Idiologi Mantapnya bidang idiologi akan sangat membantu pada penciptaan kesejahteraan nasional sebagai salah satu peryaratan umum dalam membangun bangsa dan Negara. e. Politik Situasi politik masa depan yang semakin tidak menentu dengan melihat perkembangan situasi sekarang yang ada. c. Ekonomi Masa depan yang penuh, dengan tantangan yang terus menerus menimpa bangsa dan Negara hal tersebut harus diantisipasi dengan mengkonduksipkan kehidupan masyarakat. d. Sosial Budaya Era globalisasi dibarengi dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju membuat masyarakat menjadi semakin mengerti disetiap sudut kehidupan sehingga diharapkan masyarkat kita tidak akan terbius dengan hal – hal yang tidak sesuai dengan sifat dan adat ketimuran. e. Hankam Dengan adanya tantangan dan ancaman yang mungkin timbul tersebut maka diaharapkan seluruh potensi Hankam dapat mencegah serangan baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri melalui konsep SISHANKAMRATA. BAB – IV FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI 17. Umum Dilihat dari aspek subyek pembinaan territorial dan obyek pembinaaan territorial wialyah pembinaan territorial dan territorial Kodim dalam rangka menciptakan pembinaan territorial wilayah terdpat beberapa faktor yang mempengaruhi dari dalam yaitu personil, material piranti lunak dan dari luar yaitu Bidang Geografi, Demografi dan kondisi sosial. 18. Faktor Intern Dengan adanya berbagai keterbatasan yang ada, baik menyangkut masalah personil dan materil ditinjau dari segi kuantitas dan kualitas maupun masalah piranti lunak, membuat kemampuan Kodim saat ini masih jauh dibawah kemampuan yang diharapkan. Kemantapan Koter untuk dapat melaksanakan pembinaan territorial secara berdaya dan berhasil guna, harus ditinjau dari segi kemantapan organisasi, personil, sebagi obyek Binter, materil dan fasilitas kerja dan piranti lunak sebagai saran dan prasarana pendukung terlaksananya tugas Binter, kelemahan pada salah satu segi akan menghambat pencapaian sasaran secara keseluruhan. a. Kekuatan 1) Personil Keadaan personil yang ada terutama pada pelaksanaan Binter dilapangan ( Kodim, Koramil ) ditinjau dari segi masa dinas cukup lama dan mempunyai pengalaman di satuan lama, hal ini dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan tugas Binter. 2) Material Adanya dukungan kendaraan bermotor kepada pelaksnaan Binter di lapangan ( Kodim, Kormail ) walaupun untuk Babinsa belum secara keseluruhan mendapatkannya. 1) Piranti Lunak Agar para aparat territorial bisa melaksanakan pembinaan territorial dengan baik, disamping harus memiliki pengetahuan tentang keadaan lingkungan daerah tanggung jawabnya, perlu dibekali dengan petunjuk – petunjuk praktis tentang pelaksanaan pembinaan territorial. Karena obyek pembinaan territorial khususnya aspek demografi dan kondisi sosial bersifat dinamis dalam arti selalu berubah sesuai perkembangan yang ada, sehubungan dengan hal tersebut maka petujuk – petunjuk tentang pembinaan territorial pun harus disesuaikan denagn perubahan yang ada. Piranti lunak yang ada masih bersifat umum, sedangkan piranti lunak yang disesuaikan dengan perkembangan daerah relative tidak ada. 19. Faktor Ekstern Faktor dari luar yang dirasakan dapat berpengaruh terhadap pembinaan territorial Kodim adalah menyangkut kondisi geografi, demografi dan kondisi soial. Dari faktor – faktor tersebut diperoleh dari beberapa peluang dan kendalan yang dominant yang dapat meempengaruhi pembinaan territorial. a. Peluang 1) Geografi Wilayah kodim pada umumnya cukup luas dan merupakan daerah yang terdiri dari daerah pantai dan daerah pedalaman / pegunungan dengan kondisi tanah yang cukup subur untuk pertanian dan mempunyai kekayaan alam. 2) Demografi Jumlah penduduk yang besar dengan jumlah angkatan kerja cukup banyak merupakan sumber daya manusia yang dimanfaatkan. 3) Kondisi Sosial a) Idiologi Pancasila pada umumnya sudah terima sebagai satu – satunya azas dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. b) Politik Pembangunan politik sudah sampai keseluruh lapisan masyarakat sehingga kesadaran berpolitik sudah baik. c) Ekonomi Pertumbuhan ekonomi masyarakat makin meningkat ini didasari dengan upaya pemerintah dibidang ekonomi terus ditingkatkan yaitu dengan kebijaksanaan – kebijaksanaan pemerintah untuk mempermudah meningkatkan pertumbuhan industri disegala bidang. d) Sosial Budaya Perhatian sosial dan budaya gotong royong dimasyarakat akan mempererat ke Bhineka Tunggal Ika. e) Hankam Kesadaran masyarakat tentang keamanan bukan tanggung jawab TNI saja melainkan tanggung jawab TNI dan masyarakat cukup tinggi. b. Kendala 3) Geografi Wilayah Kodim pada umumnya cukup luas dan merupakan daerah yang terdiri dari daerah pantai dan daerah pedalaman pegunungan. Untuk daerah pantai umumnya belum ditunjang jaringan jalan yang memadai, jalan yang ada yang tersedia untuk sangat terbatas yang tidak memungkinkan untuk menghubungkan antar daerah melalui jalan darat tetapi harus dengan sarana angkutan. Dengan kondisi geografi seperti tersebut diatas, amka Kodim pada umumnya mengalami hambatan dlam melaksanakan pembinaan territorial secara optimal didaerah yang kondisi sarana dan prasaran perhubungan daerah masih sangat terbats. Keadaan daerah seperti itu dirasakan cukup menyulitkan pengawas dan pengendalian terhadap pelaksanaan territorial oleh Koramil yaitu Babinsa, sehingga sulit mengadakan evaluasi terhadap hasil kegiatan pembinaan territorial yang telah dicapai. 2) Demografi Penyebaran penduduk yang terpencar diwilayah – wilayah yang relatif luas dengan keadaan medan/alam yang sulit dan kepadatan yang tidak merata merupakan permasalahan yang berpengarug terhadap pembinaan teriotorial. Dibandingkan dengan daerah – daerah pesisir atau pantai dengan masyarakat yang relative lebih maju pelaksanaan pembinaan territorial di desa – desa pedalaman/terpencil dengan tingkat pendidikan masyarakat relatif rendah, sulit diharapakan dpat mencapai hasil seperti yang diharapkan. 3) Kondisi Sosial a) Ideologi Pancasila sudah diterima sebagai salah satunya azas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara baik diperkotaan, daerah pantai, pedalaman maupun pegunungan wal aupun tingkat pengalaman dan kehidupan sehari hari belum seperti yang diharapkan. Yang menjadi faktor penghambat bagi upaya memasyarakatkan Pancasila adanya fanatisme agama yang sempit dikalangan masyarakat tertentu. b) Politik Kesadaran berpolitik dikalanagan masyarakat sudah ada walaupun tingkatnya berbeda – beda tergantung dari pendidikan yang dimiliki. c) Ekonomi Tingkat kehidupan ekonomi masyarakat cukup berpariasi dan sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan setempat, masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan umumnya mempunyai mata pencaharian sebagai pegawai dan pedagang, masyarakat didaerah pantai sebagai nelayan dan didaerah pedalaman sebagi petani. Potensi kekayaan laut dan lahan pertanian yang subur tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti yang diaharapkan karena belum diolah secara optimal. Pengolahan kekayaan laut oleh nelayan dan lahan pertanian yang subur tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti yang diharapkan karena belum diolah secara optimal. Pengolahan kekayaan laut oleh nelayan dan lahan pertanian oleh para petani dilaksanakan secara tradisional baik pola atau teknis maupun saran yang digunakan. Masyarakat nelayan dan petani didaerah pada umumnya belum memilki pandangan yang jauh kedepan, dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari – hari. Pola hidup demikian membuat mereka kurang memiliki kualitas dan ethos kerja sehinggga produksinya relative rendah. Keadaan seperti ini membuat potensi kekayaan laut yang melimpah dan lahan pertanian yang subur dapat meningkatkan tarf hidup masyarakat. d) Sosial Budaya Masalah sosial budaya yang menjadi kendala bagi pelaksanaan territorial didaerah lain : 1) Masalah sengketa tanah baik antar perorang dan antar kelompok masyarakat sering menjadi sumber timbulnya perselisihan / pertentangan yang berkepanjangan bahkan tidak jarang menimbulkan perkelahian massal penduduk desa yang berbatasan yang dapat menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit. Selain itu masalah tanah dpat menimbulkan hambatan bagi pembangunan daerah. 2) Keterikatan masyarakat terhadap adat istiadat yang berlaku menimbulkan fanatisme kedaerahan yang sempit diakalngan masyarakat sehingga menghambat upaya pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa. e) Hankam Permasalahan yang timbul dibidang Hankam pada umumnya berupa gangguaan Kamtibmas antara lain masalah perkelahian massal dengan latar belakang kecil dan remeh namun apabila tidak ditangani secara cepat dan tuntas dimanfaatkan oleh golongan tertentu menimbulkan kasus SARA selain itu masalah gangguan keamanan masih sering terjadi dan belum dapat ditanggulangi secara tuntas. BAB – VI UPAYA YANG DILAKUKAN. 20. Umum. Sebagimana yang telah diuraikan sebelumnya tentang kondisi pembinaan territorial tingkat Kodim saat ini dihadapkan kepada prediksi tantangan yang dihadapi mas depan dalam mewujudkan ketahanan wilayah maka untuk dapat mencapi suatu kondisi pembinaan territorial yang diharapkan diperlukan suatu upaya pembinaan territorial demi wujudnya sasaran-sasaran pembinaan territorial melalui upaya yang terus-menerus terhadap bidang goegrafi, bidang demografi dan bidang kondisi sosial. 21. Subyek Pembinaan. a. Aparat territorial dalam hal ini pejabat Kodim di daerah melaksannakan pembinaan kontiyu dan terukur terhadap obyek pembinaan yang dilakukan secara terpadu dengan aparat pemerintah dan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat serta ormas. b. Kodim dalam melaksanakan pembinaan territorial bekerja sama dengan aparat pemerintah daerah setempat yang disesuaikan dengan program pembangunan daerah setempat. 22. Obyek Pembinaan. Dalam hal ini yang menjadi obyek pembinaan territorial adalah bidang geografi, bidang demografi dan bidang kondisi sosial agar menjadi kekuatan wilayah dan rak juang yang tangguh. Adapun sasaran yang ingin dicapai adalah : a. Bidang Geografi. Diupayakan agar dapat terbentuknya suatu daerah pangkal perlawanan yang mampu menghadapi ancaman dalam rangka perang berlarut-larut yang dari dalam negeri maupun dari luar negeri. b. Bidang Demografi. Diupayakan agar dapat terbentuknya suatu kekutan rakyat yang sudah terlatih dan terorganisir secara nyata yang mampu melaksanakan perlawanan bersenjata. c. Bidang Kondisi Sosial. Diupayakan agar dapat terwujudnya suatu kondisi sosial yang stabil dan dinamis sebagai persyaratan suksesnya pembangunan nasional bagi upaya penyelenggaraan Hankam. Disamping itu hal yang penting adalah terwujudnya kekuatan sosial yang efektif dibidang IPOLEKSOSBUD HANKAM sebagai sarana terhadap lawan. 23. Metoda dan Teknik. a. Bhakti TNI. 1). Karya Bhakti. Dilakukan oleh seluruh satuan territorial dan perorangan baik ditingkat Koramil maupun tiingkat Kodim sebagai lanjutan rutin dengan menitikberatkan kepada sasaran-sasaran yang menyentuh dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat umum. 2). Operasi Bhakti. Dilakukan berdasarkan skala prioritas terhadap daerah yang sangat membutuhkan agar terdapatnya sarana/prasarana baik merupakan fasilitas umum maupun fasilitas sosial. 3). KKS TNI. Dilakukan dengan lebih mengutamakan pendekatan terhadap rakyat secara kekeluargaan untuk lebih mendorong tumbuhnya pembangunan di daerah. b. Pembianan Keamanan ( Binkam ). Dilakukan melalui pendekatan keamanan untuk mewujudkan stabilitas keamanan yang dinamis serta meningkatkan kepekaan dan rasa tanggung jawab masyarakat dalam menanggulangi gangguan kemanan yang mungkin timbul di daerahnya. Binkam dilakukan secara terpadu dengan aparat keamanan dengan melibatkan instansi terkait dan tokoh-tokoh masyarakat dan ormas didaerahnya. 24. Sarana dan Prasarana. a. Piranti lunak. Diupayakan terdapatnya petunjuk-petunjuk yang mengakomodir semua permasalahan binter mulai dari petunjuk dasar sampai dengan petunjuk pelaksanaanya termasuk protap-protap pelaksanaan baik denngan pengadaan baru yang belum ada. b. Piranti keras. Diperlukan pengadaan dan penambahan piranti keras yang diperlukan mendukung pelaksanaan Binter. 25. Pelaksanaan. a. Pembinaan Geografi. 1). Kalsifikasi daerah. Aparat territorial dalam hal ini Dandim sampai dengan Babinsa mengadakan klasifikasi daerah dengan dihadapkan kepada kemungkinan ancaman yang dihadapi dimasa depan. Adapun langkah tindakan dalam klasifikasi daerah yaitu dengan menentukan : a). Sasaran-sasaran Vital b). Jalan-jalan pendekat. c). Sumber-sumber pokok d). Pangkal-pangkal pertahan 2). Kompartementasi daerah. Aparat territorial dan aparat pemerintah beserta masyarakat mengusahakan peningkatan pemenuhan kebutuhan daerahnyya agar mampu menyediakan kebutuhan logistiknya dalam rangka mengahadapi perang berlarut. 3). Persiapan daerah. Atas dasar Klasifikasi dan Kompartementasi daerah, maka selanjutnya aparat teritorials dan aparat pemerintah mempersiapan daerah untuk sewaktu-waktu dapat didayagunakan sebagai sarana perlawanan. b. Pembianan Demografi. Dalam hal ini diarahkan untuk lebih meningkatkan kualitas masyarakat dengan mewujudkan keserasian antar jumlah penduduk dan ligkungannya sehingga dapat menjadikan kekuatan rakyat yang terlatih dan terorganisir dalam kelompok perlawanan bersenjata dan mkelompok perlawanan tak bersenjata. Adapun langkah dan tindakan dalam pembinaan demografi yang harus dilakukan yaitu meliputi : 1). Penilaian terhadap penduduk untuk mendapat gambaran secara umum tentang keadaan daerahnya. 2). Analisa penduduk dihadapkan kepada ancaman dan tantangan masa depan. 3). Dilakukan pendidikan pendahuluan sebagai lankah penyiapan rakyat terlatih. 4). Pengorganisasi. Kekuatan berdasarkan komponen yang diarahkan menjadi kekuatan HANKAM. c. Pembinaan Kondisi Sosial. Dilakuakn upaya penjagaan kodisi yang stabil dan dinamis demi terwujudnya kekuatan sosial yang efektif berupa kekuatan setiap aspek ideology, ekonomi, sosial budaya dan Hankam yang dapat menjadi sarana juang lawan. Adapun langkah yang tindakan yang dilakuakn dalam upaya peningkatan pembinaan kondisi sosial. 1). Penilaian terus-menerus terhadap kondisi sosial yang berlaku. 2). Pencapaian kmondisi sosial yang diarahkan kepada kondisi stabil dan dinamis. 3). Penggunaan kondisi sosial untuk pencapaian kekuatan yang siap dihadapkan tantangan yang dihadapi. 26. Tata Kegiatan. a. Pembinaan territorial yang dilaksankan oleh Dandim. Danramil dan babinsa yang dimulai dari tahap perencanaan,pelaksanaan, sampai pengendalian harus dikoordinasikan dengan Pemda dan instansi terkait ditingkat kabupaten dan lembaga – lembaga lain maupun masyarakat. b. Eslon Pembina tingkat koordinasi mempertanggung jawabkan pencapaian sasaran yang telah ditentukan serta menjaga keserasian dan keterpaduan atar instansi yang terkait. c. Pelaksanaan pembinaan territorial harus dilaksankan terus-menerus baik sebelum, selama maupun sesudah adanya tantangan yang dihadapi. d. Pembinaan territorial dapat dilakukan baik dalam bentuk kegiatan maupun dalam bentuk operasi denngan menerapkan cara-cara efektif dan efisien berupa sosialisasi, edukasi dan komunikasi serta keteladanan dan pelaksanaan metoda Binter sebagai berikut. 1). Sosialisasi. Diperlukan sebagai sosialisasi Binter terhadap seluruh masyarakat agar masyarakat kesadaran dan keamanan dalam keikutsertaan dalam menyiapkan wilayah untuk kepentingan Hankam. 2). Edukasi. Diperlukan penyiapan kekuatan rakyat melalui pendidikan pendahuluan untuk selajutnya diorganisir secara nyata dan baik. 3). Komunikasi. Diperlukan adanya komunikasi yang baik antar subyek dan obyek agar terjalin saling pengertian dan kerja sama dalam penyiapan wilayah untuk menjadi kekuatan wilayah yang diperlukan. 4). Ketauladanan. Diperlukan adanya sikap dan tingkah laku dari subyek yang dapat di tauladani melalui contoh-contoh yang nyata tentang tata laksana kegiatan binter di daerah. BAB – VII PENUTUP 27. Kesimpulan Dari uraian tentang upaya peningkatan pembinaan territorial tingkat guna mewujudkan ketahanan wilayah dalam rangka menghadapi tantangan yang akan datang maka dapat disimpulkan hal – hal sebagai berikut. a. Merupakan suatu fakta sejarah bahwa keberadaan TNI yang selalu berdampingan dan bersama sama dengan rakyat dimulai dari perang kemerdekaan, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dalam era yang semakin maju. Bangsa Indonesia tak akan runtuh apabila kemanunggalan TNI dan rakyat tetap dipertahankan. Dalam menghadapi era globalisasi masa depan terdapat berbagai tantangan bagi aparat territorial maupun aparat pemerintah, sehingga diperlukan suatu kerja sama dan koordinasi yang baik mulai tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaan dilapangan. b. Dihadapkan dengan kemampuan aparat territorial yang ada dalam melaksanakan pembinaan territorial masih terdpat beberapa kendala yang harus diatasi antara lain kurangnya kerja sama dan koordinasi antar aparat territorial dan aparat pemerintah. c. Pelaksanaan tugas koter yang profesional akan mampu memberikan motivasi dan mencari peluang yang ada beberapa methoda untuk peningkatan antar lain : 1) Pembinaan Geografi. Merubah geografi statis menjadi dinamis guna kepentingan kesejahteraan rakyat dan kepentingan Hankam. 2) Pembinaan Demografi. Dengan meningkatkan kualitas masyarakat sesuai lingkungan yang mendukung agar memudahkan pergerakan kekuatan rakyat dalam mengisi ancaman dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dalam negeri. 3) Pembinaan kondisi sosial. Dalam rangka mewujudkan suatu kekuatan berupa IPOLEKSOSBUD yang dpat dijadikan sarana juang bagi system senjata sosial dan suksesnya pembangunan nasional. 28. Saran Dari apa yang telah diuraikan diatas terdapat beberapa kekurangan yang perlu untuk dilaksanakan tugas koter dapat berjalan dengan lancer. Adapun saran – saran tersebut adalah sebagai berikut : a. Dalam pembinaan territorial perlu adanya peningkatan kerja sama dan koordinasi yang baik antar aparat teritorial dengan aparat pemerintah serta lembaga pemerintah didalam perencanaan dan pelaksanaan tugas. b. Perlu adanya perbaikan kualitas personil aparat territorial didalam melaksanakan tugas koter perlu peningkatan kemampuan yang bersifat formal maupun non formal untuk menghadapi tantangan yang akan datang. http://towarani1407.blogspot.com

UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN BINTER TINGKAT KORAMIL


BAB – I PENDAHULUAN 1. Umum. a. Pembinaan territorial (Binter) pada hakekatnya merupakan pembinaan potensi Geografi, Demoghrafi dan Kondisi Sosial sebagai Ruang, Alat dan Kondisi (RAK) Juang nebjadi kekuatan wilayah yang diawali dengan tugas pendataan tentang situasi dan kondisi daerah, sehingga perlu dilaksanakan kegiatan pengumpulan data. b. Data yang dikumpulkan tidak dapat secara langsung digunakan, tetapi harus melalui proses pengelolaan data untuk Tingkat Koramil dan analisa data melalui suatu model atau tabulasi data guna dapat menentukan permasalahan territorial di masing-masing Desa, selan jutnya berdasarkan tingkat kepekaan permasalahan territorial yang dihadapi dapat dirumuskan klasifikasi kerawanan territorial atau wilayah tiap-tiap Desa. c. Salah satu metode pemantapan kualifikasi Koramil adalah latihan yang diselenggarakan merupakan fungsi organik. Komandan Koramil di bidang pendidikan dan latihan tersebut pada umumnya terdiri dari latihan perorangan dan latihan satuan, dengan demikian setiap Danramil akan selalu dituntut kemampuan untuk merencanakan latihan bagi satuannya. Ditingkat Koramil pedomannya pada program Koramil yang dijabarkan kedalam suatu perencanaan latihan. 2. Maksud dan Tujuan. a. Maksud. Tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang ide dan upaya meningkatkan kemampuan Pembinaan Teritorial Tingkat Koramil. b. Tujuan. Agar dapat digunakan sebagai pedoman, proses untuk pendidikan dan latihan di tingkat Koramil agar mampu meningkatkan Pembinaan di tingkat Koramil. 3. Ruang Lingkup dan Tata Urut. Lingkup tulisan ini dibatasi pada pembahasan pada upaya meningkatkan kemampuan Koramil dalam upaya meningkatkan kemampuan Pembinaan Teritorial Tingkat Koramil dan disusun dengan tata urut sebagai berikut : a. Pendahuluan. b. Fungsi Pembinaan Teritorial. c. Pelaksanaan keamanan wilayah Teritorial. d. Pembinaan keamanan wilayah Teritorial. e. Latar belakang prajurit Pembina Teritorial. f. Kesimpulan dan saran g. Penutup. 4. Pendekatan. Tulisan ini menggunakan metode praktis dalam arti bahwa pemecahan dan pengaplikasian teori dapat mudah diikuti dalam Pembinaan Teritorial secara langsung maupun tak langsung yang arahnya mendinamisasi dan memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan khususnya di pedesaan. 5. Pengertian. Untuk menyamakan wawasan/persepsi dalam pembahasan masalah ini maka disampaikan beberapa pengertian-pengertian yang dianggap penting adalah Kowil yaitu Komando Teritorial TNI AD yang memiliki satuan terdepan adalah Koramil yang bertugas pokok melaksanakan pembinaan teritorial diwilayahnya termasuk dalam meningkatkan kesejahteraan, pertahanan dan keamanan khususnya dalam membantu kemanusiaan kepada masyarakat yang terkena bencana alam. BAB – II FUNGSI PEMBINAAN TERITORIAL 6. Umum. Koramil sebagai Pembina Teritorial terdepan yang melaksanakan tugas sesuai petunjuk dari Komando Atas, dalam hal ini Kodim dimana Koramil merupakan gelar kekuatan TNI AD dalam system pertahanan dalam negeri di darat dengan hharapan sebagai system komponen strategis yang diperkuat dan dipersiapkan dalam hal menjaga keamanan dan membantu pemerintah dibidang pembangunan khususnya peningkatan kesejahteraan dan memberikan bantuan mengatasi bencana alam. a. Kondisi Koramil saat ini. Koramil sebagai satuan Pembina Teritorial terdepan Kowil untuk melaksanakan, menyelenggarakan pembinaan teritorial dengan berpedoman kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI serta memiliki 5 Kemampuan Teritorial, Koramil melaksanakan tugas sesuai dengan perkembangan situasi kapan dan dimana saja diperlukan dan memiliki kelompok kecil yang dinamakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai ujung tombak bertugas dibidang pembinaan geografi, demografi dan kondisi social dan dapat bekerja sama dengan Kepala Desa/Kelurahan dan Babin Tibmas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga ketertiban dan keamanan. b. Pembinaan Teritorial merupakan suatu system pembinaan yang khas bagi TNI yang digali dari pengalaman perjuangan bersenjata maupun pengalaman dalam turut menegakkan konstitusi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kebenaran dari Pembinaan Teritorial dalam perjuangan TNI telah teruji melalui berbagai peristiwa dalam lingkup nasional maupun sektoral yang bercorak kewilayahan dan digunakan untuk mengelola potensi kewilayahan meliputi Geografi, Demografi dan Kondisi Sosial untuk kepentingan Pembinaan Teritorial. c. Pembinaan Teritorial dalam pengelolaan potensi kewilayahan menjadi kekuatan yang siap dan aktif untuk disiapkan kepada ancaman yang akan timbul merupakan bagian dari fungsi TNI untuk menunjang dan mengakselerasikan dan mensukseskan peran TNI walaupun kedudukan fungsi Pembinaan Teritorial TNI sebagai kekuatan Hankam, namun pelibatan peran TNI kepada sasaran-sasaran Binter dapat menjangkau lebih luas pada masalah-masalah yang bersifat lintas sektoral. d. Peranan klasifikasi keadaan wilayah dalam perencanaan Binter tingkat Koramil merupakan salah satu bagian kegiatan dalam proses perencanaan dan hasil pekerjaan harus dapat memberikan kejelasan keterangan tentang Desa-Desa mana saja yang dapat digolongkan Desa gawat, Desa rawan maupun Desa mantap dalam wilayah Koramil. Hasil pekerjaan harus dapat memberikan kejelasan berdasarkan kepekaan, berat ringannya permasalahn teritorial sesuai klasifikasi keadaan wilayah yang berlaku. e. Peta klasifikasi wilayah Koramil dapat menggambarkan klasifikasi setiap Desa dari wilayah Koramil yang dilihat dari permasalahan teritorial yang dimilikinya melalui pekerjaan mengklasifikasikan wilayah, sehingga dapat diperoleh arah perencanaan Pembinaan Teritorial untuk memudahkan dalam menentukan dan menetapkan Desa mana saja yang harus dibina sesuai klasifikasi Desa gawat untuk mendapatkan prioritas pertama kemudian Desa rawan dan Desa mantap. f. Peran Pembinaan Teritorial untuk menciptakan kader-kader prakjurit teritorial yang mempunyai sikap teritorial dan kemampuan intelijen teritoral, sehingga dapat mendeteksi secara dini kemungkinan akan timbulnya sel-sel suversi yang dapat membahayakan keamanan wilayah serta menghancurkan sebelum berkembang menjadi besar, sehingga tercipta keamanan lingkungan yang mantap dan terkendali. Membina lingkungan beserta komponen didalamnya agar benar-benar menjadi lingkungan yang menguntungkan baik keamanan maupun sebagai penyiapan daerah pangkal perlawan (Rahkalwan) dan logistik wilayah (Logwil) bila terjadi perang berlarut. BAB – III PELAKSANAAN PEMBINAAN TERITORIAL 7. Umum. Kekuatan Kewilayahan sebagai suatu soliditas dari segenap kekuatan unsur-unsur wilayah yang dapat digunakan untuk mendukung operasi-operasi yang dilaksanakan diwilayah Koremil hanya mungkin dapat diwujudkan apabila ada tindakan nyata melalui Pembinaan Teritorial yang terus menerus dikarenakan obyek pembinaan ini sama untuk semua instansi di daerah walaupun cara pendekatannya/pelaksanaannya berbeda tetapi keterpaduan dalam tata laksana antar pejabat Tripika mutlak diperlukan prinsip-prinsip manfaat Binter, keterpaduabn, tanggap dan cara pandang kedepan, kewenangan dan tanggung jawab, keserasian dan keseimbangan serta keterbukaan. a. Sasaran Pembinaan. Padfa hakekatnya Pembinaan Teritorial diselenggarakan untuk mewujudkan kekuatan kewilayahan berupa Ruang, Alat dan Kondisi (RAK) Juang yang tangguh dan berdaya guna bagi kepentingan penyelenggaraan pembinaan kemampuan teritorial secara terpadu dan berlanjut disetiap daerah yang merupakan tugas pokok pembinaan teritorial dengan menetapkan metode dan teknik pembinaan teritorial di lapangan. b. Peran keluar. Membantu aparat pemerintah dalam mencapai sasaran-sasaran pembangunan maupun pembinaan wilayah sesuai bidang masing-masing, sehingga terwujud ketahanan nasional yang dinamis dan handal dalam menghadapi setiap ancaman, serta mendorong partisipasi aparatur pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kondisi yang menguntungkan serta hal-hal yang dapat membantu kelancaran pembinaan teritorial sehingga tercipta keterpaduan yang melembaga baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembinaan teritorial. Memantapkan pembinaan teritorial sebagai metode pembinaan yang efektif dalam menciptakan, menyiapkan dan menyiagakan kekuatan wilayah yang tangguh, mandiri, berdaya guna dan berhasil guna. c. Memprogramkan sasaran-sasaran pembinaan teritorial secara terpadu terutama pada program pembangunan wilayah Kecamatan, sehingga teralisir kekuatan yang memadai sesuai kemampuan dan tahapan pembangunan di pedesaan yang berkaitan dengan kekuatan Geografi, Demografi dan Kondisi Sosial sesuai yang diamanatkan oleh UUD 1945 pasal 30 menyangkut pelaksanaan system pertahanan rakyat semesta bagi Koramil. Danramil sebagai partner instansi Pemda Kecamatan dan Desa dipandang perlu memahami undang-undang tentang pokok-pokok pemerintah Desa. Dengan memahami undang-undang tersebut diharapkan makin meningkatkan saling kerja sama yang baik antara aparat teritorial dan aparat Kecamatan maupun aparat Desa. d. Obyek Pembinaan Teritorial adalah potensi wilayah yang meliputi potensi Geografi sebagai wadah, potensi Demografi sebagai isi dan potensi Kondisi Sosial sebagai suatu kondisi akibat perpaduan Geografi dan Demografi. Ketiga potensi ini apabila dibina akan menjadi kekuatan berupa Ruang, Alat dan Kondisi Juang yang ampuh untuk dihadapkan pada hakekat ancaman yang mungkin timbul., sedangkan yang dimaksud metode Pembinaan Teritorial adalah upaya pokok yang merupakan pedoman pembinaan teritorial dilapangan, sedangkan teknik adalah cara penerapan metode tertentu yang disesuaikan dengan kondisi obyek, waktu dan tempat. Teknik pembinaan mencerminkan seni dan kepemimpinan dari subyek pembinaan terutama pejabat teritorial yang merupakan metode pembinaan teritorial yang mengutamakan pendekatan keamanan untuk mewujudkan stabiltas keamanan yang dinamis serta meningkatkan kepekaan dan rasa tanggung jawab untuk menanggulangi gangguan keamanan yang timbul diwilayah maupun desa binaan Koramil. e. Pembina Geografi ditujukan untuk merubah keadaan geografi yang statis menjadi dinamis agar menjadi kekuatan bagi kepentingan pembinaan teritorial dimana lingkungan potensi geografi harus dapat diproses dan dibina sedemikian rupa sehingga setiap jengkal tanah merupakan hambatan bagi musuh dan sebaliknya harus memberi kemudahan bagi kekuatan sendiri sebagai sumber alam. f. Pembinaan Demografi berupa jumlah dan kualitas penduduk merupakan sumber daya manusia yang diperlukan bagi penyelenggaaran pembinaan demografi secara umum yang mengarah kepada peningkatan kualitas masyarakat yang dapat dicapai apabila ada keserasian antara jumlah penduduk dengan lingkunagan yang mendukungnya. BAB – IV PEMBINAAN KEAMANAN WILAYAH TERITORIAL 7. Umum. Dalam suatu wilayah teritorial tidak akan mungkin terjadi gangguan keamanan jika ada pengamanan sedini mungkin dengan tindakan yang cepat dan tepat. Upaya penanganan masalah tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah setempat beserta unsur keamanannya dan seluruh masyarakat, oleh karena itu mantapnya stabilitas keamanan wilayah, mutlak diperlukan keterlibatan seluruh aparat pemerintah dan masyarakat secara aktif dan efektif, dalam hal ini dapat dicapai apabila pembinaan keamanan terarah dan terkoordinasi dengan semua perangkat termasuk aparat pemerintah dan masyarakat. a. Gangguan terhadap stabilitas keamanan adalah tindakan melawan hukum atau peristiwa sosial yang bertentangan dengan hukum, jika suatu kasus kurang cepat dan tepat dalam penangannya, maka dapat meluas dan berpengaruh ke berbagai daerah dan apabila dibiarkan akan mengakibatkan timbulnya keresahan masyarakat yang akhirnya dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kewibawaan pemerintah Kecamatan dan Desa binaan Koramil. b. Masalah keamanan sulit untuk dinyatakan secara tegas karena merupakan suatu metode pembinaan teritorial dimanan upaya pembinaan keamanan wilayah bertujuan untuk menciptakan iklim yang aman dan tertib dalam pergaulan masyarakat banyak serta merangsang semangat dan kesediaan rakyat untuk mewujudkan keamanan daerahnya sendiri, sehingga timbul adanya perasaan bebas dari rasa takut dan bahaya. c. Faktor yang mempengaruhi pembinaan keamanan kewilayahan dapat bersifat faktor yang menunjang dan faktor yang dapat menghambat pelaksanaan pembinaan kewilayahan. Kondisi daerah rawan dan adanya aparat keamanan yang lemah serta sikap acuh, masa bodoh dari masyarakat terhadap upaya pembinaan keamanann merupakan salah satu faktor penghambat yang sangat merugikan, sebaliknya kondisi daerah yang mantap dan aparat keamanan yang kuat serta partisipasi masyarakat yang baik merupakan modal utama bagi suksesnya pembinaan keamanan. BAB – V LATAR BELAKANG PRAJURIT MEMBINA TERITORIAL 8. Umum. Dalam rangka melaksanakan tugas pokok prajurit membina teritorial adalah salah satu fungsi utama yang terpenting dalam pembinaan teritorial melalui usaha meningkatkan kemampuan pembinaan dan mengembangjan potensi wilayah menjadi kekuatan, sehingga seluruh kekuatan wilayah secara total mampu menghadapi segala bentuk hakekat ancaman yang mungkin timbul, oleh karena itu setiap prajutir teritorial harus memahami benar-benar tetang pembinaan teritorial secara terus menerus, sehingga berpengaruh langsung pada keberhasilan dalam melaksanakan tugas pokok pembinaan. a. Landasan tugas prajurit pembinaan teritorial dapat direncanakan dan diarahkan kepada sasaran yang diprioritaskan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembinaan territorial, demikian juga merupakan pembatasan terhadap peluang yang mungkin akan dikembangkan oleh prajurit teritorial baik didalam subyek maupun metode pembinaan. b. Prajurit sebelum pelaksanaan kegiatan perlu dilakukan pendekatan kepada Toko-tokoh masyarakat setempat untuk mewujudkan kerjasama yang erat serta meminta nasehat dan pendapat/ pandangan dari orang-orang ahli dalam masalah pembinaan teritorial yang akan ditanganinya. BAB – VI KESIMPULAN DAN SARAN 9. Kesimpulan. a. Pembinaan Teritorial harus menguasai seni dan ilmu untuk diterapkan dalam pembinaan territorial, sehingga menjamin keberhasilan tugas yang diembannya dalam penugasannya kelak ditengah-tengah masyarakat dan membina teritorial di tingkat Koramil. b. Apabila tercipta suasana kerja sama yang baik antara Pembina Teritorial dan masyarakat, maka fungsi pembinaan teritorial dapat mengajak peran serta bersama aparat pemerintah dapat melaksanakan pembinaan teritorial yang baik dibidang hankam, bidang hukum dan ketenteraman, kertiban umum maupun bidang kesejahteraan untuk mewujudkan teritorial yang mampu merangkul kekuatan dalam rangka mencapai tujuan pembinaan teritorial di tingkat Koramil. 10. Saran. Dalam makalah ini ada beberapa pokok pikiran yang perlu disarankan terumata kepada pembinaan teritorial sebagai berikut : a. Untuk dapat menciptakan peluang dan membuka kemungkinan adanya kegiatan terpadu natara pembinaan teritorial dengan pemerinatah Kecamatan yang terkait, maka perlu adanya keputusan bersama (MOu) antara pembinaan teritorial dengan aparat pemerintah dan Tokoh masyarakat. b. Guna menghilangkan praduga yang negatif terutama yang sering timbul dikalangan sipil terhadap pelaksanaan tugas pembina territorial, diperlukan adanya komunikasi social dan pendekatan secara menyeluruh kepada seluruh lapirsan masyarakat. BAB – VII PENUTUP 11. Penutup. Demikian tulisan ini dibuat sebagai sumbang saran dalam upaya meningkatkan Pembinaan Teritoril di tingkat Koramil walaupun belum mencakup lingkup yang lebih luas, namun diharapk aparat Koramil lebih handal dan berkualitas sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan TNI AD. http://towarani1407.blogspot.com

UPAYA MENINGKATKAN SIKAP TERITORIAL DALAM RANGKA MENGAMANKAN DAN MENSUKSESKAN PEMBANGUNAN BESERTA HASIL-HASILNYA PENDAHULUAN


1. Umum a. Komando teritorial adalah salah satu unsur kekuatan pertahanan dan keamanan yang bergerak dalam bidang teritorial, satuan teritorial sangat penting keberadaanya dilingkungan TNI-AD. Karena dengan adanya satuan komando teritorial dapat memonitor situasi keamanan yang berada di pelosok daerah yang ada diseluruh tanah air. b. Keberhasilan tugas suatu Satuan teritorial untuk memantau situasi di tiap-tiap pelosok tanah air bergantung pada organisasi dan personilnya itu sendiri. Sedangkan patokan keberhasilan tugas tersebut sangat ditentukan oleh kemampuan aparat teritiorial itu sendiri mulai dari satuan teritorial ingkat pusat sampai tingkat yang paling rendah c. Apabila dikaitkan dengan situasi sekarang ini, program pemerintah dalam hal pembangunan memerlukan perhatian yang cukup besar terutama koter, karena apabila dari kegiatan roda pembangunan terjadi kekacauan maka akan terasa juga terganggunya kestabilanan nasional. d. Dalam hal ini peranan komando teritorial sangat penting artinya, guna mendukung keberhasilan pembangunan. Komando teritorial perlu mempersiapkan dirinya untuk dapat mendukung pelaksanaan tersebut yang pada hakekatnya keberhasilan tugas bidang teritorial bergantung pada pembinaan teritorial dengan sikap teritorial yang saling berkaitan. Apabila pembinaan dan penerapan sikap teritorial yang baik akan meningkatkan sikap teritorial bagi aparat teritorial itu sendiri. 2. Maksud dan Tujuan. a. Maksud. Tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang bagaimana upaya untuk meningkatkan sikap teritorial bagi aparat teritorial dalam rangka mengamankan dan menyukseskan pembangunan. b. Tujuan. Agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan bagi para penentu kebijaksanaan atau Komando-komando satuan dalam upaya meningkatkan sikap teritorial bagi aparat teritorial. 3. Ruang Lingkup. Ruang lingkup tulisan ini meliputi pembahasan sikap teritorial bagi aparat teritorial dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, dengan tata urut sebagai berikut : a. Pendahuluan b. Kondisi Apter saat ini c. Faktor yang mempengaruhi d. Kondisi Apter yang diharapkan e. Upaya meningkatkan sikap teritorial bagi Apter f. Kesimpulan dan saran Kesimpulan dan saran g. Penutup. 4. Pendekatan. Pembahasan dalam tulisan ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan empiris dan pragmatis. 5. Pengertian-Pengertian. a. Sikap teritorial. Adalah wujud nyata pengamalan dan penghayatan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dalam bentuk keseluruhan tingkah laku, tindak tanduk dan cara seseorang berhubungan dengan sesamanya dan dalam rangka mengamankan dan menyukseskan pembangunan. b. Pembinaan teritorial. Adalah segala kegiatan dan usaha yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengarahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap aspeknya dalam rangka menjadikan wilayah sebagai ruang, alat kondisi juang guna kepentingan Hankam. KONDISI APTER SAAT INI 6. Umum. Didalam pelaksanaan tugas suatu koter di Indonesia ada beberapa paktor yang menentukan keberhasilan jalanya organisasi tersebut, baik organisasi, sarana dan prasarana, pembinaan, data-data yang mendukung serta yang paling berpengaruh dominan adalah aparat teritorial itu sendiri, oleh sebab itu di dalam suatu organisasi Koter, kemampuan menjalankan tugas aparat teritorial bergantung kepada kemampuan yang dimiliki oleh aparat teritorial itu sendiri. 7. Kemampuan Aparat Teritorial. Dijaman sekarang ini faktor penyebab keberhasilan tugas komando teritorial baik Kodam, Korem, Kodim dan Koramil adalah aparat teritorialnya. Didalam salah satunya organisasi yang ada di atas, banyak jabatan yang harus diemban oleh seorang pejabat masih belum sesuai, seperti contoh seorang Dan Ramil yang seharusnya dijabat oleh seorang Perwira masih ada yang dijabat oleh seorang Bintara, oleh sebab itu kemampuan Bintara tersebut belum cukup untuk menempati jabatan itu karena ilmunya kurang mencukupi, selain itu juga pejabat Babinsa suatu desa yang seharusnya dijabat oleh seorang Bintara masih juga ada yang dijabat oleh Tamtama. Tentu saja hal ini tidak sesuai dengan organisasi begitu juga kemampuannya pun belum mencukupi atau menjangkau. Ada juga seorang pejabat harus merangkap jabatan lain sehingga terlihat kurang maksimal didalam melaksanakan tugasnya, jangankan jabatan rangkap, kemampuanya pun kalau kita pandang kurang mencukupi ditambah lagi orientasi tugas yang menuju ke arah pribadi, sehingga memenuhi kebutuhan sehari-hari yang dikarenakan kebutuhan sehari-hari si pejabat itu sendiri, sehingga terlihat kekurang sempurnaan tugas yang harus dikerjakanya, mungkin si pejabat itu kurang motivasi didalam melaksanakan tugas fungsinya dikarenakan keterbatasan kemampuan yang dimiliki. Padahal satuan menuntut pelaksanaan tugasnya dapat berjalan dengan lancar sehingga tidak menghambat tugas pada satuan atasnya atau yang lebih besar dan lebih tinggi. 8. Kemampuan Pembinaan Aparat Teritorial. Untuk mendidik aparat teritorial agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik di suatu Lembaga pendidikan dibutuhkan tenaga pembina aparat teritorial yang handal, punya kemampuan pengalaman yang lebih baik dibandingkan dengan yang dibinanya. Namun hal ini belum juga sesuai dengan apa yang diharapkan, karena disuatu Lembaga Pendidikan teritorial sipembina tersebut mengorientasikan program pengajaran yang mengaruh kepada keperluan pribadi, karena ini semua ditemui saat si pembina menjalankantugasnya saat di koter, sehingga terlihat kekurangan profesionalismenya sipembina dalam menurunkan ilmu-ilmu yag pernah dimilikinya, dan jelas sasaran pembinaan kurang mengenal yang mengakibatkan terdidik aparat teritorial yang mengorientasikan tugasnya untuk kepentingan pribadinya sendiri, sehingga ada penilaian terhadap aparat teritorial ini kurang dapat memberikan ilmu yang baik dan benar dalam melaksanakanya. 9. Lembaga Pendidikan Aparat Teritorial. Lembaga Pendidikan teritorial sebagai salah satu pembentuk aparat teritorial yang diharapkan dapat membentuk aparat teritorial yang ada pada saat ini sangat terbatas. Hal ini terlihat dengan terpusatnya Lembaga Pendikan Aparat Teritorial yang berada di Jawa Barat. Dengan terpusatnya Lembaga Pendidikan Aparat Teritorial ini akan memberikan hambatan bagi calon peserta didik karena terkesan jauh, dikarenakan komando teritorial yang ada posisinya di seluruh tanah air, sehingga untuk mencapai Lembaga Pendidikan tersebut memerlukan waktu, biaya, tenaga untuk mencapainya bagi si calon terdidik. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI 10. Umum. Untuk membentuk aparat teritorial sesuai dengan harapan yang telah terprogram oleh satuan atas agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan yang diharapkan, sekarang ini terdapat beberapa faktor yang mungkin dapat menghambat pembentukan aparat teritorial. 11. Faktor-faktor yang mempengaruhi. Secara garis besar ada 2 faktor-faktor yang dapat mempengaruhi peningkatan Apter itu sendiri, antara lain : a. Faktor Intern. 1) Modal dasar kemampuan. Bila kita tinjau dari modal dasar kemampuan, sampai sekarang ini masih terdapat aparat teritorial yang berpendidikan rendah seperti SD, SMP, sehingga didalam kita memberikan tambahan pendidikan, penataran atau kegiatan lain yang dapat membangun, kurang dapat diterima, sehingga menemui hambatan proses penambahan si aparat teritorial itu sendiri. 2) Motivasi/kemauan. Seorang manusia yang akan dididik walaupun ada program dari satuan atas atau satuan sendiri, apabila tidak ada motivasi untuk menambah pengetahuannya, maka kegiatan ini tidak akan berjalan. Ini bisa dikarenakan si aparat teritorial yang akan kita didik mempunyai permasalahan. Contohnya : ekonomi, sosial atau kondisi lingkungan. 3) Keadaan ekonomi. Bila kita kaitkan antara si aparat teritorial untuk dididik dan keadaan ekonomi yang dihadapinya, banyak orang yang menolak mengikuti pendidikan dikarenakan jauhnya lokasi lembaga pendidikan terotorial yang akan didatangi. Lebih-lebih sekarang ini karena kondisi yang ada, masih adanya pendidikan yang berangkat dengan biaya sendiri, sehingga menurunkan motivasi untuk mengikuti pendidikan teritorial. 4) Kegunaan ilmu dan jabatan. Adanya anggapan pada aparat teritorial bila aparat terotorial tersebut disekolahkan/ dikursuskan atas suatu bidang, banyak mendapatnya tentang masalah hasil pendidikan saya ini untuk apa, apakah saya nanti naik jabatan atau paling-paling ilmu ini tidak akan berguna. Alasan ini pula yang dapat menghambat tujuan yang kita harapkan. b. Faktor Ektern. 1) Lingkungan satuan. Salah satu faktor penting yang mempengaruhi adalah lingkungan, apabila si aparat teritorial tinggal disuatu tempat dimana lingkungan tersebut didapatkan orang-orang yang berpendidikan rendah, kerawanan terhadap kriminal, kurang mau mendukung satu sama lain, sehingga dapat menurunkan semangat untuk melaksanakan pendidikan/kursus karena ia akan berpikiran lingkunganya sama-sama berpendidikan rendah, kemudian kalau ditinggalkan mungkin dapat membahayakan kehidupan keluarganya dan tidak satupun tetangga kiri-kanan yang mendukung mendorong si aparat teritorial tersebut untuk menambah pengetahuanya sehingga satuan Koter akan mengalami kesulitan untuk meningkatkan pengetahuan aparatnya. 2) Penilaian atasan. Penilaian atasan terhadap suatu bawahan di lingkungan TNI-AD sangat berpengaruh besar terhadap pembahasan karir dan pendidikan dalam diri seorang prajurit, karena tingkah laku. Cara pelaksanaan tugas seorang prajurt yang tidak berkenaan dihati atasanya merupakan hal yang cukup berpengaruh didalam menentukan peningkatan pendidikan maupun karier seseorang. 3) Rumah dan keluarga. Bila kita analisa dari permasalahan rumah, rumah keluarga ini juga mempengaruhi psikologi seseorang. Mungkin mereka berfikir kalau saya berangkat, berarti saya meninggalkan anak dan istri, rumah. Mungkin karena ia sedang membuat rumah dan anak-anaknya masih membutuhkan biaya sekolah dan kebutuhan sehari-hari, ini bisa mengakibatkan rindu rumah dan keluarga, sehingga ia menolak untuk pendidikan. 4) Kebutuhan organisasi. Apabila seorang aparat teritorial didalam menduduki suatu jabatan rangkap, dimana salah satu jabatan tersebut dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari tidak bisa ditinggalkan, maka peluang si aparat teritorial tersebut akan terhambat walaupun aparat teritorial tersebut mempunyai keinginan untuk melaksanakan pendidikan, ini juga bisa disebabkan karena kurangnya personil/kosongnya personil teritorial di suatu satuan komando teritorial. 12. Kendala. Dari beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi diatas, terdapat beberapa kendala yang dapat menghambat pelaksanaan diatas, antara lain : a. Modal dasar kemampuan aparat teritorial. Tingkat pendidikan parajurit tersebut pada saat sebelum masuk menjadi tentara sangat rendah, sehingga apabila mengikuti pendidikan/kursus tidak mengerti terhadap pelajaran dan yang akan diterimanya akan lamban, juga modal dasar ia sebagai prajurit teritorial mungkin karena masuk tentara, karena ia kekurangan ekonomi pada keluarganya sehingga ia kurang mengenyam pendidikan. b. Motivasi. Bila dipandang dari faktor individu itu sendiri, faktor inisiatif sangatlah berperan dalam pelaksanaannya, karena siapapun orangnya apabila di dalam diri aparat teritorial itu tidak ada inisiatif untuk mau mengikuti, tetap saja tidak ada gunanya, sehingga apapun yang ia dapatkan pada saat ia pendidikan akan hilang percuma. c. Ekonomi. Dari beberapa contoh yang pernah diketahui di lapangan. Faktor ekonomi tetap memegang peranan, apabila tiap orang yang akan mengikuti pendidikan dengan biaya sendiri, maka biaya untuk kehidupan keluarga akan berkurang. d. Lingkungan. Faktor lain yang juga berpengaruh terhadap pendidikan seseorang adalah lingkungan. Apabila lingkungan sekitar tidak memberikan tanggapan yang baik terhadap si aparat teritorial tersebut, maka akan didapatkan kamalasan untuk mengikuti pendidikan tersebut. e. Kebutuhan Organisasi. Dari beberapa faktor kendala diatas sebagai rencana peningkatan kemampuan aparat teritorial adalah kebutuhan organisasi. Jelas apabila organisasi tidak membutuhkan orang untuk dididik guna mengisi organisasi, maka proses pendidikan ini tidak akan berlangsung/ terlaksana. 13. Peluang. Dihadapkan dengan peluang yang ada, sebenarnya pihak kita dapat melaksanakan rencana peningkatan sikap dan kemampuan aparat teritorial ini, bila ditinjau dari peluang bisa didapatkan antara lain : a Faktor modal dasar kemampuan ini sebenarnya dapat ditingkatkan sedikit-demi sedikit kepada aparat teritorial itu sendiri dengan diadakanya pendidikan awal persiapan di satuan, tentang hal yang akan dihadapi. b. Motivasi/kamauan. Ini sebenarnya bisa dibentuk disatuan tempat aparat teritorial tempat melaksanakan tugasnya sehari-hari yang datangnya dari komandan satuan mulai dari yang rendah sampai yang tertinggi di suatu satuan Koter. c. Keadan ekonomi bagi si calon pendidik sebenarnya ada, tentunya dengan dana satuan yang ada dan bantuan dari dana pribadi yang dibutuhkanya. d. Masalah kegunaan ilmu itu sendiri sebenarnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang pengisian organisasi. e. Bagi lingkungan satuan sebenarnya banyak peluang yang perlu dilakukan karena demi keberhasilan tugas koter itu sendiri untuk meningkatkan mutu satuan. f. Penilaian atasan terhadap seseorang aparat teritorial sebenarnya bisa dikatakan fleksibel. Ini disebabkan dengan keterkaitan kebutuhan organisasi yang memerlukan keseimbangan tugas dengan perintah untuk melaksanakan kursus/pendidikan tersebut. KEMAMPUAN APTER YANG DIHARAPKAN 14. Umum. Dari pembahasan diatas secara garis besar karena tuntunan zaman yang mengikuti arus globalisasi, maka diharapkan setiap apter yang memangku jabatan yang di embannya harus melalui tugas sesuai dengan apa yang diharapkan. 15. Kemampuan apter yang diharapkan. Untuk tercapainya peran apter yang baik dan sukses dalam mendukung koter dalam mengkondisikan situasi yang adil, aman dan terkendali. Tentunya kwalitas apter harus mantap disegala aspek baik pribadi tingkah laku, watak serta kemampuannya. Kemampuan yang diharapkan mencakup kemampuan teritorial dan komsus yang mantap dan dapat dihandalkan, yaitu : a. Kemampuan deteksi dini. 1) Kemampuan untuk mendeteksi secara dini kecenderungan perkembangan lingkungan sehingga memungkinkan lebih banyak mengambil tindakan”Preventif” dari pada “Represif”. 2) Kemampuan untuk menyelenggarakan “Temu Cepat” dan “Lapor Cepat” dengan baik sehingga dapat meniadakan ancaman yang dihadapi. 3) Kemampuan untuk memiliki kepekaan yang tinggi terhadap perkembangan kondisi sosial (Ipoleksosbud Hankam) yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat. b. Kemampuan Pembinaan Teritorial. 1) Kemampuan mengidentifikasi masalah geografi, demografi dan kondisi sosial. 2) Kemampan merencanakan, menyiapkan dan melaksanakan Binter agar menjadi Rak Juang yang tangguh guna kepentingan Hankamneg. 3) Kemampuan merencanakan, meyiapkan dan melaksanakan bhakti TNI dalam rangka pembinaan wilayah pada umumnya dan pembinaan teritorial pada khususnya. 4) Kemampuan untuk ikut serta membina transmigran dengan mewujudkan desa sebagai strong hold dalam rangka Binter. c. Kemampuan Pembinaan Wilayah. 1) Kemampuan mencegah dan menaggulangi gejolak sosial dalam kehidupan masyarakat 2) Kemampuan sebagai Dinamisator pembangunan dalam pemecahan permasalahan yang ada di daerah. 3) Kemampuan memobilisasi rakyat dalam upaya pemeliharaan stabilitas keamanan Nasional dan pelaksanaan pembangunan. d. Kemampuan Pembinaan Ratih. 1) Kemampuan untuk ikut serta merencanakan, menyiapkan serta melaksanakan pembinaan dalam kekuatan khususnya cadangan TNI – AD. 2) Kemampuan untuk merencanakan, menyiapkan, serta melaksanakan pembinaan/pengendalian perlawanan rakyat untuk mengadakan perlawanan yang teratur terhadap lawan guna membantu operasi militer. e. Kemampuan Sebagai Inovator Pembangunan. 1) Kemampuan untuk menimbulkan motivasi masyarakat agar berpartisipasi dalam pembangunan. 2) Kemampuan untuk mengikuti perkembangan kehidupan masyarakat (Ipoleksosbud Hankam) guna menemukan hambatan – hambatan dalam pembangunan. 3) Kemampuan untuk memelihara data yang lengkap dan akurat. 4) Kemampuan untuk mengamankan program pembangunan di daerah baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat melalui saran pendapat kepada Legislatif, Yudikatif, maupun Eksekutif dinas. 5) Kemampuan mengkoordinir dan mengintegrasikan pelaksanaan tugas segenap aparatur pemerintah didaerah melalui forum Muspida dalam rangka mensukseskan kebijakan pemerintah. 6) Kemampuan untuk memelihara hubungan baik dengan pimpinan dan tokoh masyarakat guna menjalin saling pengertian untuk memperoleh partisipasi masyarakat dalam pembangunan. f. Kemampuan Komsos. 1) Kemampuan setiap prajurit memahami, menguasai Dwi Fungsi TNI sebagai konsep politik. 2) Kemampuan setiap prajurit sebagai stabilisator dan dinamisator dalam supra maupun infra struktur politik untuk mencapai kondisi nasional yang stabil dan dinamis agar dapat mendukung keberhasilan dan kesinambungan pembangunan nasional. 3) Kemampuan untuk menyelenggarakan “ Temu Cepat “ dan “Lapor Cepat“ tentang keresahan / permasalahan Sospol. 4) Kemampuan untuk mendinamisasikan lingkungan kehidupan lembaga atau instansi ditempat karyawan TNI ditugaskan. 5) Kemampuan memelihara dan meningkatkan stabilitas Ipoleksosbud dan pemantapan, penghayatan dan pengamalan Pancasila untuk menangkal setiap bentuk kerawanan yang timbul. 6) Kemampuan memanfaatkan setiap kesempatan yang ada dalam rangka memasyarakatan Dwi Fungsi TNI dilingkungan TNI maupun masyarakat luas termasuk mendorong/membantu para pakar sipil dalam rangka memasyarakatkan Dwi Fungsi TNI. 7) Kemampuan mengupayakan berkurangnya kesenjangan sosial dalam masyrakat guna mengurangi kerwanan sosial (SARA). UPAYA YANG DILAKSANAKAN 16. Umum. Dari sekian banyak kendala dan peluang yang kita hadapi didalam mewujudkan apa yang dicita-citakan oleh koter agar dapat mancapai apa yang diinginkan perlu kiranya diusahakan jalan pemecahannya. 17. Upaya yang dilaksanakan. Dibawah ini diusahakan beberapa upaya untuk mengatasi kendala-kendala yang ada, antara lain : a. Aspek tujuan. Diharapkan dari komando teritorial dapat merencanakan mempersiapkan dan melaksanakan agar aparat teritorial meningkatkan sikapnya di dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari. b. Aspek Objek. Ditinjau dari aspek sasaran diharapkan seluruh aparat teritorial yang ada diorganisasi koter tersebut dapat merasakan pendidikan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. c. Aspek subjek. Subjek dari pada peningkatan kemampuan ini adalah specialisme jabatan beserta tugas yang diembanya. d. Aspek sasaran. Yang dimaksud dengan sasaran disini adalah bagaimana ilmu yang diperlukan untuk meningkatkan kemampuan dan sikap teritorial terwujud selama digembleng dilembaga pendidikan. e. Methode pengajaran yang cocok untu diterapkan langsung dijarkan adalah teori dan praktek langsung dilapangan. Dikaitkan dengan program untuk menghadapi pembangunan beserta hasil-hasilnya. f. Pelaksanaan. Dikaitkan dengan tujuan peningkatan kemampuan dan sikap aparat teritorial diharapkan dari koter itu sendiri mewujudkan dan membantu pelaksanaan pendidikan dengan cara antara lain : 1) Memberikan pendidikan awal satuan koter itu sendiri setiap hari agar dapat mempersiapkan aparat teritorial itu sendiri untuk dididik. 2) Komando teritorial juga membangun motivasi aparat teritorial untuk mampu dan lebih siap menghadapi tugas-tugasnya yang menjadi tuntutan zaman. 3) Dari faktor ekonomi, agar komando teritoril membantu menyiapkan dana pendidikan bagi aparatnya yang akan diberangkatkan ke lembaga pendidikan teritorial atau dengan meminta bantuan kepada satuan yang lebih atas. KESIMPULAN DAN SARAN 18. Kesimpulan. Dari uraian diatas tersebut diatas dapat disimpulkan sebagai berikut : a. Dengan pesatnya perkembangan zaman sekarang ini, aparat teritorial harus lebih meningkatkan sikap teritorialnya demi terciptanya suatu kondisi yang menguntungkan didalam mengamankan pembangunan, sekaligus menjadi tantangan tugas bagi jajaran koter yang ada di tanah air. b. Kondisi Koter ( Korem, Kodim, dan Koramil ) saat ini masih memiliki keterbatasan baik personil, kemampuan, perumahan, sarana dan prasarana yang dapat membantu Koter didalam mempersiapkan apternya agar mempunyai kemampuan sikap teritorial untuk memonitor perkembangan situasi yang berkembang dan malah dapat menimbulkan permasalahan – permasalahan yang semakin kompleks. c. Masih ada peluang untuk menutupi keterbatasan dan kelemahan yang ada pada koter khususnya apter melalui pembinaan satuan, meningkatkan kemampuan personil dan penyelenggaraan operasi teritorial. d. Masih ada kekurangan dari aparat dari teritorial itu sendiri untuk melaksanakan tugasnya secara maksimal dikaitkan dengan keadaan tiap- tiap individu yang belum yakin akan keberhasilan tugas yang diembannya. 19. Saran. Untuk lebih meningkatkan kemampuan dan sikap apter didasarkan sebagai berikut : a. Pengisian organisasi koter yang dinilan kurang dalam menghadapi pengamanan pembangunan didaerah – daerah yang terbelakang yang sudah mempunyai kemampuan dan gaya sikap teritorial yang lebih dibandingkan dengan yang ada sekarang ini. b. Peningkatan kemampuan bagi aparat teritorial itu sendiri baik dari dalam satuan koter itu sendiri ataupun dari lembaga yang ada diluar koter tersebut. c. Penyelenggaraan operasi teritorial secara ketat dan rutin di daerah – daerah yang diperkirakan rawan keamanan guna mengantisipasi era tinggal landas pembangunan. PENUTUP Demikian tulisan ini dibuat sebagai bahan masukan komando atas dalam menentukan kebijaksanaan lebih lanjut untuk meningkatkan apter dalam menyukseskan pembangunan. http://towarani1407.blogspot.com